Trek Ujian Praktik SIM Dipermudah, Warga: ”Terima Kasih Sudah Kabulkan Harapan Kami”
LINTASAN BARU: Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar didampingi Kasi Humas Iptu. M. Yusuf meninjau langsung penerapan lintasan baru ujian praktik SIM C sesuai keputusan Kakorlantas Polri.-(Istimewa)-
RADARMETRO – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus mengubah jalur lintasan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan Kakorlantas Polri Nomor: KEP/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dalam keputusan yang berlaku nasional itu, terhitung sejak 7 Agustus 2023 polisi mengubah jalur lintasan ujian praktik menjadi lebih mudah. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam ujian praktik pembuatan SIM.
Kepala Satlantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos. mengatakan, perubahan jalur yang sangat spesifik yaitu diterapkannya lintasan baru.
Tanpa jalur angka 8 maupun jalur zig-zag. Penerapan lintasan baru tersebut dipimpin langsung kasat lantas didampingi Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H diikuti sejumlah pemohon SIM.
Kasat lantas menjelaskan, perubahan itu dilakukan atas dasar hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8, dianggap menyulitkan peserta ujian praktik SIM.
“Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Yaitu dari ukuran 1,5 kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Amsar, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Perubahan lebar lintasan tersebut, kata kasat lantas, untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik. Sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian.
BACA JUGA:Unit PPA Polres Way Kanan Tangkap Tersangka Pencabulan yang Sembunyi di Area Kebun Karet
Dengan perubahan bentuk lintasan menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.
Demikian halnya perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.
“Perubahan track (lintasan) ini membuat pemohon SIM yang lulus menjadi 90 persen. Kepada masyarakat kami telah mengakomodir lapangan ujian praktik. Kami imbau masyarakat dapat mengikuti ujian praktik SIM dengan lebih baik dan memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan di jalan raya,” harap Amsar.
Kebijakan kakorlantas Polri mempermudah lintasan ujian praktik SIM tersebut, kontan dibanjiri apresiasi oleh para pemohon SIM. Mereka merasa senang, sebab harapan selama ini dapat diakomodir oleh Polri.
Salah satu apresiasi disampaikan oleh seorang pemohon SIM C asal Kecamatan Air Naningan bernama Istiqomah. Dia mengaku bahwa dengan lintasan baru, dirinya lebih mudah dalam melakukan ujian praktik SIM C.
“Sudah pas ini. Sudah diperbaiki gini ya buat track-nya yang dari kemarinkan angka 8 itu susah. Nah saat ini sudah lebih mudah,” ucap gadis berhijab tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: