Pelaku Curat di 10 TKP Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar

Pelaku Curat di 10 TKP Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar

Foto: PS (29) pelaku curat yang berhasil diringkus kepolisian Polsek Terbanggi Besar-(Istimewa)-

RADARMETRO- Polsek Terbanggi Besar, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

PS (29) warga Kampung Selusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang petani mengaku bersama rekannya telah beraksi membobol rumah warga Seputih Agung sebanyak 10 kali.

Tersangka ditangkap Selasa (22/8/2023) setelah terakhir kali beraksi di rumah tetangganya sendiri yakni Ahmad Saiful Rizal (23) pada 2 Maret 2023 lalu. Dalam aksinya itu tersangka dan rekan-rekan satu komplotannya berhasil menggondol satu unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu.

BACA JUGA:Polres Tanggamus Bekuk Residivis Curanmor, Mengaku Nyabu Sebelum Beraksi

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan setelah melakukan aksi terakhirnya tersangka sempat melarikan diri ke daerah Batam.

"Kami mendapat informasi tersangka kembali ke rumahnya pada 22 Agustus 2023. Untuk itu, sekitar pukul 21.00 WIB langsung kami tangkap," ujarnya, Rabu (23/8/2023.

Setelah berhasil diringkus, tersangka PS, mengakui bersama tiga orang rekannya telah melakukan pencurian setidaknya di 10 lokasi berbeda di kecamatan Seputih Agung.

"Ada 4 TKP Curat di Kampung Donoarum, 3 di Fajar Asri, 2, Mujirahayu, dan 1 Slusuban, ” jelas AKP Edi Qorinas.

Sebelum berhasil menangkap pelaku PS, polisi terlebih dahulu telah menangkap dua rekan pelaku yakni LN dan DP yang kini sedang menjalani hukuman.

Sementara pelaku lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam buruan petugas.

BACA JUGA:Metro Panen Bawang Merah, Diharapkan Tekan Laju Inflasi

Pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam kurungan penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: