Lima Petugas Lastagung Terima Reward Gara-Gara Ini
PENGHARGAAN ATAS KINERJA: Kepala Lastagung Beni Nurrahman memberikan penghargaan kepada lima petugasnya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan handphone untuk oknum WBP.- (Doc. LASTAGUNG)-
RADARMETRO, TANGGAMUS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung (Lastagung) Kabupaten TANGGAMUS terus menciptakan kondisi bebas dari barang-barang terlarang. Terbaru, lima petugas Lastagung berhasil menggagalkan penyelundupan handphone.
Atas integritas dan kinerjanya, kelima petugas tersebut diganjar dengan penghargaan oleh Kepala Lastagung, Beni Nurrahman, A.Md.IP., S.H., M.H. saat apel pagi, Senin (28/8/2023).
Beni Nurrahman menjelaskan, penemuan handphone ini merupakan hasil razia dalam Pemasyarakatan, kontrol blok hunian, dan penggeledahan penitipan barang.
BACA JUGA:Ketua RW Buka Suara Soal Pembacok Warganya Saat Rayakan Ulang Tahun
"Barang tersebut disita. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang nakal, langsung dipindahkan ke dalam sel isolasi, selama menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diberi hukuman disiplin," tegas kalapas.
Kelima petugas tersebut, terdiri dari tiga staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yaitu Johan Wahyudi, A. Ryansani Ardhinata, dan M. Rizki Kurniawan. Dan dua Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Hari Stiono dan M. Yoga Kusuma Putra.
Usai pemberian penghargaan, dalam amanatnya, Beni Nurrahman mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi kelima pegawai terssebut karena telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan handphone ke dalam lingkungan Lastagung.
BACA JUGA:Soal Selter Kepala Disos, Pemkot Metro Susun Penempatan Jabatan Baru
"Semoga momen ini dapat dijadikan motivasi oleh para pegawai lainnya untuk berprestasi di bidang pekerjaan masing-masing," harap kalapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: