Diduga Curi Motor Warga, Anggota Satpol PP Metro Dibekuk Polisi

Diduga Curi Motor Warga, Anggota Satpol PP Metro Dibekuk Polisi

Foto : Pelaku dan barang bukti hasil kejahatan diamankan di Polsek Metro Selatan.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Sudarsono, Deni Irawan (25) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro diamankan polisi.

Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polsek Metro Selatan saat tengah berada di Kantor DPRD Kota Metro, sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (29/8/2023). 

Diketahui, pelaku yang merupakan warga Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tersebut bekerja sebagai tenaga honorer di Satuan Pol PP Kota Metro. 

Kapolsek Metro Selatan, Polres Kota Metro, Polda Lampung, IPTU Kosim, TR, S.H, mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan  korban Sudarsono warga Sumbersari, Metro Selatan. Saat itu korban mendatangi Kantor Polsek Metro Selatan dengan laporan kehilangan motor

"Jadi Senin (28/8/2023) sekira pukul 21.30 WIB korban mendatangi Polsek Metro Selatan. Korban mengaku telah kehilangan motornya," terangnya.

Dari laporan itu petugas pun langsung melakukan penelusuran lebih lanjut. Selanjutnya kurang dari 24 jam tepatnya sekira pukul 14.30 WIB Selasa (29/8/2023), anggota Reskrim Polsek Metro Selatan berhasil membekuk pelaku. 

"Penangkapan pelaku dilakukan anggota Reskrim yang mendapatkan informasi bahwa pelaku ini berada di Kantor DPRD Kota Metro. Lalu anggota mendatangi Kantor DPRD Kota Metro, dan melakukan pengamanan terhadap pelakunya yang juga anggota Pol PP Kota Metro," bebernya. 


Foto 2: Diduga Curi Motor Warga, Anggota Satpol PP Metro Dibekuk Polisi-(Istimewa)-

BACA JUGA:Patuhi UU, Lapas Metro Beri Makanan dan Minuman Laik dan Higienis

Sementara itu, dari hasil pengembangan lebih lanjut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Honda Beat BE 8594 FQ milik korban. "Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Menurutnya, berdasarkan keterangan korban aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi kondangan. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong. 

"Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dengan masuk ke dalam rumah korban. Diduga pelaku memanjat pagar rumah bagian belakang dan turun ke dalam rumah korban bagian belakang. Lalu pelaku membuka pintu yang menghubungkan ruang belakang dengan ruang tengah dengan cara mendorong. Sehingga kunci grendel mengalami kerusakan," jelasnya. 

Selanjutnya, pelaku masuk ke ruang keluarga dan mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang berada di gantungan kunci. Di dalam gantungan tersebut pun terdapat STNK sepeda motor milik korban. 

"Setelah berhasil mendapatkan kunci, pelaku membawa kunci sepeda motor milik korban ke ruang belakang tempat sepeda motor korban terparkir. Kemudian pelaku membuka pintu samping rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor milik korban," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: