BPPRD Targetkan Realisasi PBB-P2 Capai Rp7 M
Foto : Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengaku realisasi target PBB-P2 tahun 2023 mencapai Rp.7 m.-(Ria Riski AP)-
RADARMETRO - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini mencapai target. Pasalnya, tahun ini BPPRD menargetkan perolehan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp.7 miliar.
Dikonfirmasi awak media, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengatakan, untuk tahun target PBB-P2 mencapai Rp. 7 miliar. Angka ini meningkatkan dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp.6,3 miliar.
"Target Rp7 milyar, Insya Allah kita optimis 100% lah. Bantuan dan dukungan dari kawan-kawan media juga dengan adanya berita seperti ini tolong juga ini sama saja mensosialisasikan. Moga-moga juga, karena ya sudah pasti tahu lah pajak itu untuk kita semua, pembangunan yang muaranya kesejahteraan," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya pihaknya melakukan pembahasan mengenai besarnya stimulus PBB-P2 yang akan diberikan kepada masyarakat. Terlebih berdasarkan pengalaman tahun lalu realisasi PBB-P2 masih mencapai 56,4 persen.
"Kita kemarin coba evaluasi saat ketetapan NJOP PBB-P2 tahun 2022. Jadi kendala kemarin tahun 2022 dikeluarkan ketetapan yang baru sampai dengan pertengahan tahun. Jadi untuk mencapai realisasi daripada target, ya kita evaluasi dari kebijakan NJOP," terangnya, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan, untuk nilai jual objek pajak (NJOP) masih tetap, namun pembahasan dilakukan untuk kebijakan stimulus. Pihaknya juga telah mengumpulkan lurah dan camat untuk menginventarisir permasalahan PBB.
"Ya ini juga sudah kita kumpul dengan camat dan lurah untuk kita bahas bersama. Kita meminta mereka menginventarisir permasalahan-permasalahan PBB tahun 2022 kemarin. Dan itu nanti supaya prosesnya lebih cepat di awal, begitu petuknya kita bagikan sudah kita antisipasi kemungkinannya," jelasnya.
BACA JUGA:Dr. Arif Rahman Aththibby, M.Pd.Si. Jabat Dekan FKIP UM Metro 2023-2027
Menurutnya, hingga Maret ini beberapa kelurahan sudah masuk realisasi PBB-P2. Bahkan ada 1 kelurahan yang rekaisasinya sudah mencapai 100%.
"Termasuk tunggakan ya di 2023, ada yang 90%. Artinya sudah cukup tinggi, makanya kita bagaimana kebijakan ini kita sosialisasi. Karena tugas bersama kita semua nanti, yang penting kita transparan. Kalau ada yang keberatan komplain segera. Memang ada waktu kita tampung nanti kita koreksi kita keluarkan," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro memberikan pembebasan denda administratif atas tunggakan PBB-P2 tahun 2022. Pembebasan denda tersebut berlaku hingga 31 Mei 2023 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD, Mirza Martha Hidayat, Selasa (28/3/2023). Ia menjelaskan, pembebasan denda administratif tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor 231/KPTS/B.5/2023 tertanggal 20 Maret 2023. Yakni tentang penghapusan denda administratif atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2022.
"Jadi setelah tanggal ditetapkan ini masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dibebaskan denda administratif. Ketentuan ini berlaku hingga 31 Mei 2023 mendatang. Jadi masyarakat bisa segera membayar tunggakan pajak sebelum jatuh tempo," jelasnya.
Menurutnya, pembebasan denda administrasi terhadap tunggakan PBB-P2 tersebut dilakukan untuk meningkatkan realisasi PBB-P2 tahun 2022 yang tak sampai target. Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat meningkatkan perolehan PBB-P2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: