Kebablasan, Diketahui Istrinya, Seorang Bapak Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Masih SMP

Kebablasan, Diketahui Istrinya, Seorang Bapak Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Masih SMP

FOTO: Tersangka saat diperiksa polisi.-(Reza)-

RADARMETRO - Kisah pilu dialami remaja putri asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Pasalnya gadis belia yang saat ini sudah berusia 16 tahun itu telah menjadi korban asusila ayah tirinya sejak 2021 silam.

Kasus itu berawal saat korban, sebut saja Bunga, sedang berada di kamarnya lalu didatangi pelaku yang kemudian secara terus terang mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. 

Menanggapi permintaan itu, korban pun menolak namun pelaku tetap memaksa sambil mengancam tidak akan membiayai semua kebutuhan korban, baik biaya sekolah, uang jajan, dan sebagainya.

Akibat pelaku terus memaksa dan suka marah dan main tangan saat menolak permintaan, korban akhirnya takut dan tidak berdaya saat orang yang seharusnya menjadi pelindungnya itu malah merusak masa depannya.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu bahkan dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP hingga saat ini sudah kelas 2 SMK.

Lebih mirisnya aksi itu juga diketahui ibu korban, namun ia juga tidak berdaya karena turut diancam dan juga sudah sering mendapat perlakukan kasar dari suaminya itu. 

Kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya kasus asusila tersebut. 

BACA JUGA:Satu Bulan, Ditemukan 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Menurut Kapolsek, pelaku persetubuhan terhadap anak itu sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ia menjelaskan, pelaku inisial SO (41) yang dalam kesehariannya berprofesi buruh harian lepas ini ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis sore (7/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Atau hanya berselang dua jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.

"Pelaku tidak melakukan upaya perlawanan saat ditangkap dan dirinya mengakui semua perbuatannya," ujar Iptu Al Haqqi, Senin (11/9). 

Diungkapkan Kasat, terbongkarnya kasus ini setelah saksi MN (48), yang juga kerabat korban, mendengar kabar dari warga lain bahwa keponakanya diduga telah menjadi korban pencabulan bapaknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: