Demo Tuntut 800 Hektar Lahan PT BSA Berujung Ricuh, 7 Warga Diamankan Polisi

Demo Tuntut 800 Hektar Lahan PT BSA Berujung Ricuh, 7 Warga Diamankan Polisi

Foto: Aksi demonstrasi atas lahan sengketa seluas lebih dari 800 hektar di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berujung ricuh.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Bentrok antara warga dengan aparat kepolisian tak terhindarkan di Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Sebanyak tujuh warga yang diduga sebagai provokator aksi massa diamankan polisi.

Sengketa lahan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Kali ini, warga di Kecamatan Anak Tuha harus dihadapkan dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Warga mengklaim lahan seluas lebih dari 800 hektare merupakan tanah adat yang diwariskan secara turun temurun. Namun, sebaliknya, lahan tersebut dikelola oleh PT BSA dengan sistem hak guna usaha (HGU).

Sehingga, saat akan dilakukannya pengolahan lahan, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi dengan menghalangi proses alat berat memasuki lahan disebut-sebut tanah adat.

Akhirnya, aparat dari Polres Lampung Tengah diterjunkan untuk mengamankan proses pengolahan lahan yang sebelumnya telah dipadati oleh warga desa.

Alhasil warga yang enggan meninggalkan lokasi tersebut terlibat bentrok dengan kepolisian pada Kamis (21/9/2023). Dalam bentrokan ini sebanyak tujuh warga diamankan oleh kepolisian.

BACA JUGA:Kunjungi Polres Lamtim, Kapolda Lampung Soroti C3 hingga Sengketa Tanah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan pihaknya menahan tujuh orang warga usai aksi demonstrasi di atas lahan sengketa.

Ia mengatakan warga yang ditahan, selain memprovokasi massa aksi juga kedapatan membawa senjata tajam saat menghadang proses pengolahan tanah yang dilakukan oleh PT BSA.

"Masih dalam pemeriksaan Reskrim, terkait menghalang-halangi kegiatan perusahaan dan ada yang membawa sajam," ujar Sigit dilansir dari Bisnis.com Sabtu (23/9/2023).

Sigit juga mengatakan aksi demonstrasi dipicu sengketa lahan seluas kurang lebih 800 hektare. Warga menganggap lahan tersebut merupakan tanah adat yang diklaim oleh PT BSA berdasarkan surat HGU.

"Bentrok yang terjadi kemarin itu dipicu oleh penolakan warga terhadap kegiatan pengolahan atas lahan yang dimiliki oleh PT BSA," bebernya.

Di sisi lain, salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Anak Tuha bernama Aldo berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.

Ia juga mengecam tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: