Rp19 Milyar THR dan TPP ASN Siap Dibayarkan

Rp19 Milyar THR dan TPP ASN Siap  Dibayarkan

Foto : Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengintruksikan OPD untuk segera memproses pencairan THR bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat, Senin (10/4/2023).-(Ria Riski Ap)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro siap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di lingkungan Pemerintah setempat. Ini menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwali) Metro tentang pembayaran THR bagi ASN.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (10/4/2023). Ia mengatakan, bahwa Perwali mengenai pembayaran THR telah ditandatangani. Karenanya pihaknya mengintruksikan kepada OPD untuk segera mengusulkan pembayaran THR.

"THR, ini barusan Perwalinya ditandatangani Pak Wali. Pokoknya sebelum lebaran sudah bisa diproses di BPKAD. Tadi sudah disampaikan di rakor bahwa sudah bisa diproses THR," terangnya.

BACA JUGA:ASN Metro Dilarang Pakai Randis untuk Mudik ke Luar Lampung

Ia menjelaskan, selain THR nantinya juga akan dibayarkan beberapa tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan. Ini seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

"THR itu gaji pokok dengan beberapa tunjangan, ada ketentuannya. Totalnya kisaran Rp19 miliar, termasuk tunjangan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, selain membayarkan THR untuk ASN, pemkot juga akan membayarkan THR untuk tenaga honorer. Menurutnya, besarnya THR honorer yang akan diberikan naik dibandingkan dengan tahun lalu yakni dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu.

"Untuk honorer, dapat. Dari Pemerintah Kota Metro dari tahun kemarin untuk sekarang dinaikkan. Arahan Pak Wali, kita putuskan untuk dinaikkan. Itu  kebijakan dari Pemkot Metro," tukasnya.

BACA JUGA:Gandeng Klinik LazizMu-RSUMM, S1 ARS UM Metro Gelar Aksi Sosial dan Klinik Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: