Kecanduan Judi Online, FS Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya
Foto: Pelaku mengaku gila judi online berujung ditangkap polisi.-(Reza)-
RADARMETRO - Seorang pria berinisial FS (30), diamankan polisi dan warga tak lama setelah melakukan aksi penipuan dengan modus pura-pura transfer di salah satu agen BRI Link di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (4/10/2023).
Pria yang tidak memiliki pekerjaan asal Pekon (Desa) Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga yang tidak jauh dari TKP.
Pemilik BRI Link Sefty Wulandari (32) menceritakan, Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku mendatangi gerai BRI link miliknya dengan maksud hendak mentransfer uang sebesar Rp7 juta.
Menurut korban, dirinya sudah curiga sejak awal karena pelaku tidak memperlihatkan dan menyerahkan uang cash kepadanya.
Akan tetapi karena pelaku menyuruh untuk buru-buru mentransfer sambil memberikan uang jasa transfer dan mengaku warga sekitar, maka dirinya langsung mentransfernya.
Setelah proses transfer selesai, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya.
Namun setelah struk bukti transfer diberikan, pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motornya hingga korban terseret.
Mengetahui aksinya mendapat perlawanan, pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban.
Namun apes, korban terus menghalaunya hingga berdatangan warga sekitar. Pelaku lantas melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh dan uang sebesar Rp7 juta juga raib.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam pelaku penipuan dan penganiayaan itu diamankan polisi dan warga.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP," ujar Kapolsek Pagelaran, Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap Kapolsek, pelaku nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena kecanduan judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: