Kabur Setelah Tabrak Pedagang Kue Hingga Tewas, Sopir Travel Asal Tanggamus Ditangkap Di Tangerang Banten

Kabur Setelah Tabrak Pedagang Kue Hingga Tewas, Sopir Travel Asal Tanggamus Ditangkap Di Tangerang Banten

Foto: Pelaku saat diamankan petugas.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Peristiwa kecelakaan lalulintas tabrak lari yang merenggut satu korban jiwa yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya di Simpang Empat Pasar Induk Pringsewu pada pertengahan Agustus 2023 diungkap polisi.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap Muhammad Khairul Khafid (27), warga Pekon (Desa) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Ia ditangkap tim gabungan unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di tempat pelariannya di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat malam (6/10/2023), sekira pukul 23.30 WIB.

Kasatlantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan Muhammad Khairul Khafid ini terjadi pada Minggu (15/8/2023) sekira pukul 04.30 WIB. 

Peritiwa nahas ini melibatkan satu unit kendaraan roda empat, Suzuki APV warna merah BE 1459 HJ dengan pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Kronologis kejadian, kata Kasat, berawal saat kendaraan Suzuki APV melaju dari arah Bandarlampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi.

Ketika melintas di TKP, tiba tiba hilang kendali lalu menabrak barrier pembatas tengah jalan lalu oleng kemudian menabrak pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Akibat tertabrak mobil, pengayuh sepeda Nurbaiti (47), pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek, Bandarlampung.

BACA JUGA:Skandal di KPK: Firli Bahuri Didesak Mundur Akibat Rumor Tak Sedap

Ia menyampaikan, setelah terlibat kecelakaan pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan kabur menuju arah Tanggamus. 

Dalam proses pengejaran, polisi menemukan mobil milik pelaku ditinggalkan di depan ruko di daerah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

"Mobil itu mengalami kerusakan penyok dan pecah bodi bemper depan sebelah kiri. Saat dilakukan pencarian, pengemudinya tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri," terang Kasatlantas dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Terungkapnya identitas pelaku, ungkap Kasat, saat polisi menemukan kartu identitas diri milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil. 

Dan setelah dilakukan proses penyelidikan yang panjang hampir dua bulan lamanya, akhirnya polisi mendeteksi tempat pelarian pelaku dan kemudian menangkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: