Gadaikan Mobil Dinas, Dua Anggota Bawaslu Tulang Bawang Jalani Sidang Kode Etik

Gadaikan Mobil Dinas, Dua Anggota Bawaslu Tulang Bawang Jalani Sidang Kode Etik

Foto: Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Dua orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang tersandung kasus gadaikan kendaraan dinas dijadwalkan akan menjalani Sidang Etik hari ini, Selasa (9/10/2023).

Sidang akan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

Kedua anggota Bawaslu Tulang Bawang, yakni bernama A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana. 

Mereka dilaporkan telah melanggar Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) dengan menggadaikan mobil dinas Bawaslu Tulang Bawang.

Laporan dilayangkan oleh Adhel Setiawan ke KPU Provinsi Lampung dan perkara naik ke tahap pemeriksaan nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023.

BACA JUGA:Keren.... Banyak Produk Unggulan Dipamerkan di Pekan Raya Lampung Stand Kota Metro

"Dua terlapor yakni A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana anggota Bawaslu Tuba, mereka dilaporkan oleh pelapor Adhel Setiawan," ujar Sekretaris DKPP, David Yama.

Berdasarkan laporan, kata David, keduanya mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan mobil dinasnya seharga Rp15 juta. Dari situ, keduanya menerima sejumlah uang.

Selain itu, keduanya juga diduga melakukan pungutan liar untuk meloloskan nama-nama sebagai peserta calon Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).

"Keduanya diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang itu dinilai melanggar Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017.

BACA JUGA:Lepas Kafilah MTQ Provinsi Lampung, Qomaru : Tetap Juara Dua atau Satu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: