Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup, Formasi Kementerian BUMN Tak Terisi, Berikut Rinciannya

Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup, Formasi Kementerian BUMN Tak Terisi, Berikut Rinciannya

Foto : BKN merilis jumlah pelamar hingga hari terakhir pernutupan.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Hari terkahir penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 11 Oktober 2023 sejumlah formasi masih tidak terisi. 

Dikutip dari laman Instagram bkngoidofficial, formasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ada pelamarnya alias nol pelamar

Kondisi tersebut terjadi pada penerimaan PPPK formasi tenaga teknis. Tak hanya tenaga teknis, tak terisinya pelamar di Kementerian BUMN tersebut juga terjadi pada formasi PPPK tenaga kesehatan (Nakes). 

Sementara itu, selain formasi pada Kementerian BUMN, formasi PPPK guru pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga sepi pelamar. Di mana hingga hari terkahir penutupan hanya 1 orang pelamar yang mendaftarkan diri. 

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran CASN dan PPPK, Formasi Kementerian BUMN Nol Pelamar

Kondisi serupa juga terjadi pada formasi PPPK Nakes di Kementerian Perdagangan dengan pelamar hanya 3 orang. Tak hanya itu, di Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga minim. Ini terjadi formasi PPPK Tenaga Teknis yang hanya terisi 3 orang pelamar. 

Diketahui hingga akhir penutupan pendaftaran jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mencapai 2.409.882. Dari jumlah tersebut terdiri dari 945.404 CPNS yang telah submit. 

Kemudian untuk formasi PPPK guru mencapai 439.020 yang submit. Lalu untuk formasi PPPK Nakes 388.145 submit. Sedangkan untuk formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 637.313 submit. 

Selanjutnya, dari penerimaan CPNS dan PPPK pelamar tertinggi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di mana jumlah pelamar mencapai 231.109 pelamar. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran CASN dan PPPK Diperpanjang, Simak Penjelasannya!

Diurutan kedua pelamar tertinggi terjadi pada formasi di Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencapai 222.627 pelamar. Sedangkan urutan ketiga terjadi pada formasi di Kejaksaan Agung yang jumlahnya mencapai 214.207 pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: