Wow.... 19 ASN Terdaftar Jadi Perima Bansos, Komisi II Panggil Dinas Sosial
Foto : Komisi II DPRD Kota Metro memanggil Dinsos dan OPD. Ini menyusul ditemukannya 19 KPM yang terindikasi sebagai ASN.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Komisi II DPRD Metro memanggil Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan rapat dengar pendapat (Hearing). Ini menyusul ditemukannya 19 ASN yang terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (Bansos).
Bahkan ke-19 ASN tersebut juga masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Metro.
Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Ketua Komisi II DPRD Metro, Fahmi Anwar menjelaskan, hearing kali ini dilakukan untuk mengonfirmasi terkait 19 ASN yang tercatat sebagai penerima Bansos.
Menurutnya, selain Dinsos ada beberapa OPD yang juga dipanggil seperti Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh camat di Kota Metro.
"Jadi permasalahan ini terjadi atas temuan sebanyak 605 KPM yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dari jumlah itu 19 orang ada ASN. Tapi setelah divalidasi, 90 persen dari ASN itu sudah tidak menerima lagi PKH dari tahun 2022," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Dinsos 19 ASN tersebut awalnya merupakan KPM. Namun setelah ditelusuri ternyata ke-19 orang tersebut kini telah diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Wow... Tunjangan ASN Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Gantinya
Foto: 19 ASN Terdaftar Jadi Perima Bansos, Komisi II Panggil Dinas Sosial-(Ria Riski A.P)-
"Tapi sejak tahun 2022 lalu mereka sudah tidak lagi menerima bansos, tapi datanya muncul kembali di tahun ini," ungkapnya.
Meski demikian, Fahmi meminta agar Dinsos melakukan verifikasi kembali. Terlebih tak hanya 19 ASN tersebut yang bermasalah namun juga 500-an lebih KPM yang juga bermasalah.
"Ya selain 19 ASN ini harus dicek juga yang lainnya. Karena dari data Dinsos masih ada sekitar 500an orang yang juga terindikasi tak sesuai sebagai penerima KPM," tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Metro Supriyadi didampingi Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Metro, Diah Kusumaningrum menemukakan, pihaknya telah melakukan sanggahan terkait adanya 19 ASN yang terindikasi sebagai penerima PKH tersebut. Pihaknya telah mengirimkan sanggahan tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Kami sudah melakukan sanggahan. Jadi yang 19 ASN perima bantuan itu sudah kami lakukan sanggah, dan itu sudah selesai. Untuk sekarang kita tinggal nunggu approve dari Kementerian Sosial," jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2022 ke-19 ASN tersebut tidak menerima bantuan. Namun datanya masuk kembali menjadi penerima bansos di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: