Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Foto: Mahfud MD dipilih PDI Perjuangan sebagai calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menumumkan nama Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) untuk Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Megawati di Kantor DPP PDI Pejuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/10/2023) tepat sehari sebelum proses pendaftaran Capres dan Cawapres.

“Dengan mengucap bismillah, calom wakil presiden yang dipilih PDI Perjuangan yang akan mewakili Ganjar Pranowo adalah Profesor Mahfud MD,” ujar Megawati dilihat dari siaran langsung kanal youtube resmi PDI Pejuangan.

Sebelum memilih Mahfud MD, sejumlah nama disebut oleh Megawati menjadi kandidat pasangan Ganjar Pranowo, mulai dari Khofifah Indar Parawangsa, Ridwan Kamil, hingga Sandiaga Uno.

Namun, lagi dan lagi keputusan Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tak bisa ditebak dan penuh kejutan.

BACA JUGA:Pencalonan Gibran Kandas, MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres

Seperti halnya saat pengumuman Ganjar Pranowosebagai Capres yang diusung PDI Perjuangan dan PPP pada 21 April 2023 lalu.

Partai besutan Hari Tanoesoedibjo, yakni Perindo merapatkan barisan mendukung Ganjar Pranowo pada 9 Juni 2023. Kemudian Hanura menyusul pada 19 Agustus 2023.

Untuk selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tinggal mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 yang akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Berdasarkan peraturan di KPU, proses pendaftaran meliputi pemberkasan serta verifikasi persyaratan masing-masing pasangan calon capres dan cawapres. Kemudian, dilanjutkan dengan tes Kesehatan.

Selanjutnya, dijadwalkan KPU akan secara resmi menetapkan calon capres dan cawapres pada 13 November 2023. 

BACA JUGA:Lantik 45 Dewan Pakar, Presiden PKS: Menambah Kekuatan untuk Kemenangan di Pemilu 2024

Sedangkan untuk undian dan penetapan nomor urut akan dilakukan sehari setelah penetapan calon, yakni pada 14 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: