Sekda Mesuji Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan di Rawa Jitu Utara
Foto : Sekda Mesuji Syamsudin saat menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kamis (19/10/2023).-(Nara J Afkar)-
RADARMETRO, MESUJI - Bertambah lagi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mesuji Menyengget program yang ada di Kementerian dan Pemerintah Pusat.
Kali ini Kabupaten Mesuji mendapatkan Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Sehat) Tahun Anggaran 2023.
"Penyerahan Sertifikat tanah nelayan merupakan Program dari KKP yang bekerjasama dengan BPN," ujar Rifriyanto kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mesuji, Kamis(19/10/2023).
Rifri menambahkan, beberapa daerah memang di minta untuk mengusulkan nama-nama nelayan yang perlu di bantu untuk men sertifikat kan tanahnya.
Dengan pertimbangan untuk menyelamatkan tanah nelayan dari konflik agraria dikemudian hari, serta dengan adanya sertifikat tanah akan dapat membantu nelayan dalam mengajukan agunan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA:Mesuji Penerima DBH Sawit Terbesar di Lampung, Kurun Waktu Tahun 2023-2024 Mencapai Rp 16.2 Miliar
"Alhamdulilah hari ini kita sudah membagikan Seratus Sertifikat untuk Hak Atas Tanah Nelayan pada tahun anggaran 2023, dengan lokus wilayah Kecamatan di Rawa Jitu Utara," kata Syamsudin Sekda Kabupaten Mesuji di sela acara.
Menurut Sekda, pihaknya melalui OPD terkait telah memfasilitasi untuk proses pengukuran langsung dengan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sertifikat tersebut sudah dapat dibagikan dan alhamdulilah hari ini pemerintah Kabupaten Mesuji langsung membagikan sertifikat tersebut kepada pemiliknya,"ujar Syamsudin.
Sekda mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM., mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah memberikan kemudahan serta kelancaran sehingga sertifikat tersebut cepat selesai pada waktunya dan telah distribusikan pada hari ini.
"Semoga sertifikat ini dapat membantu masyarakat khususnya para nelayan yang ada di Rawa jitu Utara, apabila mereka kekurangan modal usaha dalam mengembangkan usaha yang di jalaninya serta membantu dalam mempermudah mendapatkan pinjaman KUR yang nantinya dapat di gunakan sebagai modal usaha," tambahnya.
Dikatakan Syamsudin, program Ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada masyarakat. Dan di tahun 2024 sebanyak 250 buku sertifikat tanah siap di alokasikan ke masyarakat.
BACA JUGA:Sedang Dibahas Pemkab Mesuji, Eh Malah Bertambah Lagi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
"Dengan semangat 'Bergerak Bersama, Maju Semua, mari kita jaga kekompakan, kebersamaan dan komunikasi yang baik, sebab dengan Komunikasi yang baik semua persoalan pasti bisa diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: