Alasan BNN Kota Metro Menetapkan 3 Kelurahan dengan Status Waspada Narkoba

Alasan BNN Kota Metro Menetapkan 3 Kelurahan dengan Status Waspada Narkoba

Foto: Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro setiap tahunnya merilis daftar status kelurahan berdasarkan peredaran kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Menjelang akhir tahun 2023 ini, BNN Kota Metro menetapkan tiga dari 22 kelurahan dengan status waspada narkoba.

Ketiga kelurahan tersebut, yakni Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, kemudian Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, dan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh petugas penyuluh narkoba BNN Metro Ari Kurniawan usai gelaran Workshop Tematik P4GN di Barokah Meeting Poin Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, pada Kamis (19/10/2023).

"Jadi dari 22 kelurahan yang ada, terdapat tiga kelurahan yang harus diwaspadai," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengungkapkan beberapa alasan pihaknya menetapkan status waspada narkoba terhadap tiga kelurahan tersebut.

Menurutnya ketiga kelurahan itu memiliki dua kesamaan yang disinyalir mudahnya keluar masuk barang haram tersebut.

Alasan pertama, banyaknya masyarakat pendatang dari berbagai daerah di wilayah tersebut dengan tujuan pekerjaan atau hanya menempuh pendidikan.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU, Kasat Narkoba : Jauhi Narkoba!

Kedua, banyaknya tempat tinggal sementara  yang bersifat eksklusif alias tertutup berupa rumah kontrakan, hingga kos-kosan.

"Tiga wilayah ini yang harus kita waspadai terkait dengan peredaran gelap narkoba, yang mana karakteristik ketiga wilayah itu banyak pendatang dan banyak hunian dengan privasi tinggi," ungkapnya.

"Seperti di wilayah Iringmulyo, yang mana di wilayah itu banyak pendatang dan kos-kosan. Kemudian Kelurahan Mulyojati yang juga banyak sekolah, dan serupa di Hadimulyo Barat," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kurniawan turut membeberkan data kelurahan di Kota Metro yang pernah dilabeli sebagai wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Di mulai dari 2021, BNN Kota Metro menetapkan tiga kelurahan dengan predikat Bersinar, yakni Iring Mulyo, Purwosari, dan Hadimulyo Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: