7 Bacaleg dari 6 Parpol Diganti, Cek ini Daftarnya!
Foto : Komisioner KPU Kota Metro Divisi Teknis, Tony Wijaya.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akhirnya menetapkan sebanyak 262 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Metro masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Di mana dari jumlah tersebut 7 orang Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) dari 6 Partai Politik (Parpol) berubah formasi.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Divisi Teknis, Tony Wijaya, Jumat (3/11/2023).
Ia menjelaskan, dari 7 bacaleg yang berganti posisi tersebut diantaranya berasal 1 orang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
"Kemudian 2 orang dari Partai Gerindra dari Dapil 2 dan Dapil 4. Lalu, 1 orang dari Partai Golkar Dapil 1 Metro Pusat," jelasnya.
Selanjutnya, dari 1 orang dari Partai Gelora terdapat dari Dapil 1. Sementara itu, dari PKS terdapat 1 orang dari Dapil 3, dan 1 orang dari Partai Demokrat Dapil 4.
BACA JUGA:APS Parpol di Metro Dibongkar, Bawaslu: Karena Menyalahi Aturan
"Jadi 7 Bacaleg dari 6 partai hasil pergantian ini telah masuk dalam DCT bersama dengan 262 orang lainnya," terangnya.
Menurutnya, dalam proses penetapan DCT tersebut tidak ada Bacaleg yang dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun terdapat perubahan formasi Bacaleg menjadi Calon Legislatif (Caleg) yang diajukan oleh parpol.
"Jadi bukan coret karena TMS ya, tapi karena ada pergantian dari parpol itu ada," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pengumuman DCT. Kemudian dilaksanakan tahapan kampanye.
"Untuk pengumuman DCT akan kita lakukan besok 4 November. Sedangkan untuk tahapan kampanye dimulai sejak 28 November," tutupnya.
BACA JUGA:Daftar Calon Sementara DPRD Kota Metro 2024: PPP Hanya 2 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: