Razia Balap Liar, 29 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Razia Balap Liar, 29 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Foto: Polisi saat melakukan razia balap liar.-(Reza)-

RADARMETRO - Polres Pringsewu menggelar razia penertiban aksi balap liar di wilayahnya pada Minggu dinihari (19/11/2023). 

Hasilnya, 50 pemuda berikut 29 unit sepeda motor diamankan.

Kasatlantas AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, penertiban aksi balap liar tersebut dilakukan tim gabungan Polres Pringsewu yang mulai pukul 00.30 WIB.

Razia balap liar ini dilakukan di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, mulai Simpang Tugu Gajah Pekon Bulukarto hingga Rest Area Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Dalam razia ini kami mengamankan puluhan pemuda berikut 29 unit sepeda motor berbagai merk," ujar Kasatlantas Polres Pringsewu pada Minggu dinihari (19/11/2023). 

Menurut Kasat, puluhan pemuda yang terjaring razia sudah dilakukan pembinaan secara humanis. 

Namun untuk kendaraan yang terjaring dalam razia tetap dilakukan proses penilangan. 

Ia menegaskan, kendaraan tersebut nantinya baru bisa diambil setelah mengikuti proses persidangan sesuai waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Menipu Untuk Bayar Hutang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi


Foto 2: Razia Balap Liar, 29 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi-(Reza)-

Ia menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai bagian Operasi Cipta Kondisi Pemilu 2024. 

Sekaligus merespons keluhan masyarakat yang resah dengan aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.

Ia berharap, penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. 

Sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di Bumi Jejama Secancanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: