264 CPNS Lampung Utara Terima SK ASN

264 CPNS Lampung Utara Terima SK ASN

Foto: Kepala BKPSDM Martahan Samosir saat ditemui di ruang kerjanya.-(Eka)-

RADARMETRO - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Kepegawaian Dan Pengengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan  petikan SK Bupati nomor : 821.2.3/425/31.2-LU/2023, tanggal 31 Oktober 2023, tentang status CPNS menjadi PNS tahun anggaran 2023.

Sebanyak 264 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima SK perubahan status dari CPNS menjadi PNS.

Kepala BKPSDM Martahan Samosir saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, hari ini pihaknya membagikan SK PNS kepada 264 pegawai CPNS Formasi tahun 2021.

"Adapun rincian nya adalah, Golongan II C sebanyak 105 orang, Golongan III A sebanyak 100 orang, dan Golongan III B sebanyak 59 orang," ujar Martahan, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA:HUT Korpri Pemkab Tubaba Meyerahkan Penghargaan ke ASN yang Memasuki Purna Bakti

Disampaikan Martahan, penyerahan SK PNS ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta tanggal 6 November 2023, Nomor: 516.1/BK-P.03.03/SD/KR.V/2023 hal penetapan TMT pengangkatan CPNS ke PNS.

"Sebanyak 264 pegawai formasi tahun 2021, hari ini menerima SK PNS," tuturnya.

Martahan juga mengucapkan selamat kepada 264 pegawai yang telah menerima SK PNS.

Dirinya berharap agar rekan-rekan yang hari ini telah menerima SK PNS, dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara dengan penuh rasa tanggungjawab serta dedikasi yang tinggi.

Selain itu, Martahan juga mengingatkan sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, ASN Metro Lampung Teken Kesepakatan, Ternyata Pegawai Dilarang Lakukan ini!

"Sebagai PNS juga harus bisa memahami tugas dan fungsi serta menjunjung tinggi kedisiplinan, semoga dengan diterimanya SK PNS ini, dapat menambah semangat rekan rekan dalam melayani masyarakat untuk Lampung Utara lebih baik kedepannya," ucap Martahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: