UKW Menjadi Bagian Syarat untuk Wartawan

UKW Menjadi Bagian Syarat untuk Wartawan

Foto: Pelaksanaan UKW yang digelar Pemkab Tubaba bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi sebuah universitas.-(Rusman)-

RADARMETRO - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian syarat untuk Wartawan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya saat dijumpai di lokasi UKW Hotel Berugo Cottage, Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kegiatan uji kompetensi wartawan tersebut melibatkan lembaga uji kompetensi wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo & Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

BACA JUGA:Qomaru: Musik Islami Harus Lebih Eksis dari Orgen Tunggal

Menurut Novriwan, untuk ke depan memang regulasinya demikian, artinya segala sesuatu ketika sudah diatur regulasinya, harus ada kewajiban untuk memenuhi syarat tersebut.

“Misalnya kita mau mendaftar pekerjaan, kalau tidak ada ijazahnya bagaimana? Misalnya anda, rela tidak anda jika ada awak media yang berkeliaran tapi belum UKW, atau difasilitasi e media kita, sementara media tersebut belum memenuhi kompetensi,” kata Novriwan, Rabu (13/12/2023). 

Sutrisno, satu di antara admin Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo mengatakan, UKW ini diikuti oleh 41 peserta se Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Serunya ACES x Yos Sudarso Basketball Competition

“Sesuai informasi penguji, nilai peserta UKW tidak kurang dari 70. Kita berharap semua peserta dapat lebih kompeten, profesional, dan cepat tanggap untuk menginformasikan berita yang diperoleh,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: