5 Narapidana Lapas Metro Mendapatkan Remisi Khusus Hari Natal 2023

5 Narapidana Lapas Metro Mendapatkan Remisi Khusus Hari Natal 2023

Foto: Terlihat Kalapas Metro Muchamad Mulyana saat memberikan Remisi Khusus Hari Natal 2023.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Seluruh narapidana beragama Kristen, yang berjumlah lima orang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mendapatkan pengurangan masa tahanan alias Remisi Khusus (RK) Natal 2023.

Seorang narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan sebesar 15 hari, sementara empat lainnya memperoleh 30 hari.

Hal itu tertuang dalam dua surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Surat keputusan Kemenkumham yang pertama bernomor PAS-2133.PK.05.04 tahun 2023 tentang Pemberian RK Natal Kepada Narapidana Terkait Pasal 34 Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.

Kemudian, Surat Keputusan Kemenkumham nomor PAS-2134.PK.05.04 tahun 2023 tentang Pemberian RK Natal dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Natal.

Kepala Lapas (Kalapas) Metro Muchamad Mulyana memberikan surat keputusan tersebut kepada masing-masing narapidana di Aula Lapas IIA Metro pada Senin (25/12/2023).

"Tadi sudah kita lakukan upacara pemberian Remisi Khusus Hari Natal, yang kita lakukan dengan sederhana namun khidmat," ujar Mulyana kepada radarmetro.disway.id.

BACA JUGA:Narapidana Lapas Metro Ikuti Misa Malam Natal Daring, Kompak Kenakan Topi Santa

"Tentunya ada penyampaian putusan Mentri dan penyampaian amanat dari Mentri Hukum dan HAM terkait dengan pemberian Remisi Khusus Hari Natal tahun 2023," jelasnya.

Mulyana mengatakan seluruh warga binaan Lapas Metro yang menganut Agama Kristen berjumlah 5 orang mendapatkan RK Natal.

Adapun jumlah remisi yang diterima, seorang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, dan empat lainnya memperoleh 30 hari.

"Jadi hari ini lima orang yang kita berikan Remisi Khusus Hari Natal dengan besaran 15 hari sampai 30 hari, dan semuanya menganut Agama Kristen," jelasnya.

Di sisi lain, kata Mulyana, sebelumnya Lapas Metro mengusulkan sebanyak 9 narapidana untuk mendapatkan remisi Natal 2023.

"Jadi yang kita berikan remisi, yang kita usulkan kemarin itu sembilan, jadi yang mendapatkan remisi itu lima orang," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: