655 Ribu Lebih Surat Suara Pemilu, KPU Metro: Sortir Lipat 10 Hari Selesai

655 Ribu Lebih Surat Suara Pemilu, KPU Metro: Sortir Lipat 10 Hari Selesai

Foto: Terlihat proses sortir lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Kota Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menargetkan proses penyortiran serta pelipatan sebanyak 655.650 surat suara rampung dalam waktu sepuluh hari.

Proses tersebut telah dimulai sejak 5 Januari 2024, dan akan berakhir pada 15 Januari mendatang.

Adapun dari ratusan surat suara tersebut terdiri dari pemilihan anggota DPRD Kota Metro, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden-Wakil Presiden.

Adapun lokasi sortir lipat surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Metro yang berada di Aula Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Berdasarkan pantauan radarmetro.disway.id pada Sabtu (6/1/2024), ratusan orang dengan terampil melakukan penyortiran surat suara. 

Di mana petugas penyortiran dengan perlahan-lahan memeriksa satu persatu surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan saat di perjalanan atau dalam proses pencetakan.

Surat suara yang telah dinyatakan tidak rusak, selanjutnya mengarah ke proses pelipatan yang dilakukan secara manual. 

BACA JUGA:Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara dan Alat Bantu Tuna Netra


Foto 2: Komisioner KPU Kota Metro Nova Hadiyanto memastikan proses sortir lipat ratusan ribu surat suara Pemilu 2024 selesai dalam 10 hari.-(MH Naim)-

Selain melipat surat sura dengan tangan kosong, beberapa petugas juga menggunakan peralatan berupa paralon untuk menekan lipatan agar membentuk segi empat yang lebih presisi.

Setelah melalui proses pelipatan, surat suara kemudian dijadikan satu bundel berisi 10 surat suara, lalu dikemas dalam plastik, dan dimasukkan dalam sebuah dus besar.

Komisioner KPU Kota Metro Nova Hadiyanto mengatakan Pemilu kali ini pihaknya menerima sebanyak 655.560 surat suara untuk lima kategori pemilihan.

Mulai dari surat suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, hingga surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Jumlah tersebut, kata Nova, sudah termasuk dalam surat suara tambahan sebanyak dua persen di tiap-tiap kategori pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: