36,70 Persen Warga Metro Nunggak PBB-P2, Kelurahan Hadimulyo Timur Tertinggi

36,70 Persen Warga Metro Nunggak PBB-P2, Kelurahan Hadimulyo Timur Tertinggi

Foto : Sekretaris BPPRD Kota Metro, Mirza Martha Hidayat saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kamis (18/1/2024).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 di Kota Metro belum mencapai target. 

Di mana hingga kini tercatat realisasi PBB-P2 di Kota Metro baru mencapai 63,30 persen. Artinya terdapat sebanyak 36,70 persen warga Kota Metro yang menunggak PBB-P2. 

Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Syahcri Ramadan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan, belum tercapainya realisasi PBB-P2 tahun 2023 lantaran keterbatasan waktu penagihan. 

Terlebih diketahui dalam proses tersebut adanya keberatan dari masyarakat terkait dengan ketetapan pajak. 

"Belum tercapainya target PBB-P2 ini karena waktunya yang kurang. Karena pembagian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) kan sudah di pertengahan tahun," ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA:Catat! KPU Beri Waktu Pindah Memilih Hingga H-7, Cek Ini Syaratnya

Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2023 realisasi PBB-P2 tersebut baru mencapai 60,50 persen. Adapun ketetapan pajak yang ditentukan sebesar ini Rp6,3 milyar. 

"Sehingga realisasi PPB hingga 31 Desember 2023 baru mencapai  sebesar Rp3,8 milyar. Artinya terdapat sebesar Rp2,4 milyar tunggakan PBB-P2 Kota Metro," jelasnya. 

Lebih lanjut, Mirza mengemukakan bahwa dari pencapaian PBB-P2 masing-masing kelurahan realisasi  terendah yakni di kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat yang baru mencapai 28,29 persen. 

"Jadi dari pokok pajak yang ditetapkan sebesar Rp447,3 juta baru terealisasi sebesar Rp126,5 juta. Artinya di Kelurahan Hadimulyo Timur ini terdapat sisa tunggakan PBB-P2 sebesar Rp320,7 juta," paparnya. 

Sementara itu, dari ketetapan PBB-P2 di Kota Metro realisasi PBB tertinggi yakni pada Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan yang mencapai 100 persen dari Rp73,9 juta ketetapan PBB-P2. 

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penagihan atas tunggakan PBB-P2 tahun 2023. Karenanya masyarakat diimbau untuk segera menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2. 

"Diharapkan kepada masyarakat yang belum melunasi PBB Tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, untuk dapat segera melakukan pelunasan atas tunggakannya," pesannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: