Polres Metro Bentuk CRT, Waspada Ini Sasarannya!
Foto : Polres Metro membentuk CRT untuk melaksanakan patroli preventive strike dengan menyasar pusat keramaian, aksi premanisme dan prostitusi. -(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO – Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro, Polda Lampung membentuk Curanmor Respons Tim (CRT).
Pembentukan CRT tersebut dilakukan dengan menyasar tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.
Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan, CRT tersebut dibentuk untuk melaksanakan patroli preventif strike aksi premanisme di masyarakat. patroli tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian di kota setempat.
"Seluruh kawasan di wilayah Kota Metro, terutama tempat-tempat keramaian dan rawan kejahatan gencar dilakukan patroli," terangnya.
Selain itu, kata Kapolres sasaran tim tersebut juga dilakukan tempat yang rawan terjadinya aksi kejahatan maupun praktek prostitusi.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Di Rumah Sakit Handayani Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampura
"Patroli Preventif Strike oleh CRT ini sebagai bentuk memerangi aksi kriminalitas di Kota Metro. Kemudian juga aksi premanisme dan penyakit masyarakat," bebernya.
Ia juga menjelaskan, bahwa patroli tersebut rutin dilakukan setiap hari untuk mencegah tindak kriminalitas di Kota Metro.
"Patroli Preventif Strike ini setiap hari dilakukan baik pagi, siang, maupun malam hari. Ini sebagai upaya kita untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan tidak hanya di sejumlah pusat keramaian, patroli preventif strike juga dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan balap liar.
"Seperti malam ini kita lakukan patroli di seputar wilayah SMA N 5 Metro. Lokasi ini biasanya dijadikan tempat bahi remaja untuk melakukan balap liar. Patroli juga kami lakukan di seputar Jalan Kangguru, Hadimulyo Timur," jelasnya.
Karenanya Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk bisa menggunakan layanan pengaduan, jika melihat aksi tindak kriminalitas.
"Kami menyiapkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline Polisi 110. Layanan yang dapat mempermudah melakukan pelaporan, jika terjadi aksi kriminal yang meresahkan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: