Soal THR Honorer, Berikut Penjelasan Pemkot Metro!

Soal THR Honorer, Berikut Penjelasan Pemkot Metro!

Foto : Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat dikonfirmasi awak media. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro masih menunggu aturan resmi  terkait rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dikonfirmasi aaak media, Kamis (21/3/2024). 

Ia mengatakan, pemberian THR bagi tenaga honorer jika tidak melanggar aturan. Karenanya sampai saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat

"Terkait dengan THR kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," terangnya. 

Menurutnya, aturan pemberian THR bagi ASN biasanya dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri atau Peraturan Menteri.

"Jadi biasanya dalam bentuk SK atau Peraturan Menteri. Itu yang sedang kita tunggu," katanya. 

BACA JUGA:Beri Pemahaman ke Masyarakat, DPRD Metro Buka Sosialisasi 3 Perda

Kendati demikian Bangkit mengaku telah menyiapkan anggaran untuk pemberian THR bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro. 

"Tapi pada dasarnya sudah kita siapkan, tinggal menunggu saja. Ketentuannya seperti apa, jangan sampai kita keliru," ungkapnya

Menurutnya, dalam SK maupun Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan biasanya telah ditetapkan komponen-komponen THR tersebut.

"Ya nanti akan kita perhitungkan. Jadi ada komponen-komponen, nanti di dalam Peraturan Menteri Keuangan akan dikeluarkan, itu yang kita patuhi nanti," paparnya.

Ia menambahkan, biasanya pemberian THR dapat diberikan seminggu sebelum hari raya Lebaran. Meski demikian pihkanua masih menunggu aturan resmi terkait THR tersebut.

"Menurut ketentuan nanti ada tanggalnya. Seminggu sebelumnya atau sesuai dengan tanggal yang ditentukan, yang penting adalah prosesnya," bebernya. 

Terpisah salah seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang enggan disebutkan namanya mengaku berharap besar bisa mendapatkan THR tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: