Pastikan Pelayana Berjalan Optimal, Pelayanan Publik Polres Pringsewu di Cek Kapolres

Pastikan Pelayana Berjalan Optimal, Pelayanan Publik Polres Pringsewu di Cek Kapolres

Foto: Pastikan Pelayana Berjalan Optimal, Pelayanan Publik Polres Pringsewu di Cek Kapolres-(Reza)-

RADARMETRO - Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, beserta beberapa pejabatnya, turun langsung melakukan pengecekan unit pelayanan publik di Mapolres Pringsewu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian berjalan dengan optimal.

Dalam pengecekan tersebut, mereka memeriksa beberapa layanan termasuk pelayanan SKCK, Sidik Jari, Izin Keramaian, serta pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat. Semua layanan tersebut terpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Tujuan dari pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan kesiapan personel dan kualitas pelayanan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kemungkinan kendala yang mungkin muncul selama proses pelayanan," ujar AKBP Benny Prasetya kepada media di ruang SPKT Mapolres Pringsewu pada Rabu siang.

BACA JUGA:Polres Pringsewu Bersama Dinas Terkait Lakukan Survei Jalan Menjelang Mudik Lebaran 2024

Beliau menegaskan pentingnya pengawasan langsung ini sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat.

“Semua masukan dari hasil pengecekan akan segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki layanan yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya peningkatan yang dilakukan oleh kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan layanan call center Polri 110. Layanan ini akan memudahkan warga untuk melaporkan informasi darurat terkait kriminalitas, bencana, kecelakaan, kerusuhan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

"Layanan call center 110 ini gratis dan tersedia 24 jam. program Ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: