Gelar Rapat Paripurna, DPRD Metro Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Metro Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Kota Metro Yulianto menyampaikan dua usulan Raperda Kota Metro. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyampaikan dua usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pada rapat paripurna

Rapat paripurna yang dipimpin  langsung oleh Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (19/4/2024).

Adapun kedua Raperda Inisiatif DPRD tersebut diantaranya Raperda Kota Metro tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK). Kemudian Raperda Kota Metro tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Metro,  Yulianto, menyampaikan bahwa kali ini DPRD Kota Metro menyampaikan dua Raperda. 

Menurutnya, kedua raperda cukup penting dalam menunjang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Terlebih diketahui, bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. 

"Pancasila memiliki peran sangat penting dan menjadi rohnya bangsa ini dalam berkehidupan di masyarakat," tuturnya. 

BACA JUGA:Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan, Bisa Dilaporkan Di sini, Cek Nomornya!

Ia mengatakan, bahwa dengan adanya pendidikan pancasila maka akan membangkitkan lagi semangat dan edukasi bagi anak didik. Ini terutama dalam mengetahui tentang silsilah atau sejarah bangsa.

"Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai konsekuensi bahwa Pancasila harus mempunyai asas yang mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia. Kemudian direalisasikan setiap aspek penyelenggaraan," ungkapnya. 

Yulianto juga mengemukakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Hal ini berarti bahwa Pancasila merupakan kristalisasi dari ide-ide, cita-cita, keyakinan- keyakinan, masyarakat Indonesia sendiri. 

"Dengan Pancasila mampu mempersatukan perbedaan suku, agama, ras, etnis, golongan, ekonomi, dan sosial budaya. Kemudian juga kearifan lokal yang majemuk di Negeri yang kita cintai ini," tambahnya.

Sementara itu, lanjut Yulianto, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif diusulkan untuk mendorong sektor ekonomi bagi pelaku UMKM di Kota Metro ini.

Menurutnya, Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sebagai upaya peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. 

Ia menambahkan bahwa dengan disahkannya Perda tersebut, maka Pemkot Metro bisa memfasilitasi dan mendorong masyarakat untuk mampu bersaing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: