Polres Metro Tingkatkan Pelayanan SPKT dan Satpas

Polres Metro Tingkatkan Pelayanan SPKT dan Satpas

Foto : Personel Provost Polres Metro saat melakukan pengecekan terhadap kinerja petugas di pelayanan SPKT dan Satpas Mapolres setempat.-(Devi)-

RADARMETRO - Guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal, Kepolisian Resort Metro meningkatkan kinerja personil di Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di lingkungan Mapolres setempat.

Peningkatan pelayanan itu sebagai langkah Kepolisian untuk memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam melayani masyarakat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan bahwa pelayanan Kepolisian di SPKT terkait dengan pengaduan, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan identifikasi sidik jari secara terpadu kepada masyarakat.

"Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Metro selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik informasi maupun pelayanan lainnya," kata Kapolres kepada awak media, Selasa (23/4/2024).

Ia menuturkan bahwa SPKT merupakan pelayanan pertama terkait dengan pengaduan maupun laporan masyarakat.

“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Minta DLH Untuk OTT Pembuang Sampah Sembarangan

"Bisa ke fungsi Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya," imbuhnya.

Untuk itu, setiap personil yang bertugas di SPKT harus memiliki kepekaan dan cekatan dalam menerima laporan dari masyarakat.

"Oleh karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima, karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya. SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” paparnya.

“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga terpenuhinya keinginan masyarakat dalam pelayanan Kepolisian,” sambungnya.

Kapolres mengimbau masyarakat Kota Metro untuk tidak ragu melakukan koordinasi dengan Polisi. Ia menjamin, Polres Metro akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu lagi bila ingin berurusan dengan kepolisian, cukup datang dan bawa persyaratan yang dibutuhkan kemudian masyarakat akan dilayani dengan humanis, cepat dan tanpa biaya,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Metro, IPTU Gunarto menerangkan, guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta meminimalisir pelanggaran anggota, pihaknya akan intens melakukan pengecekan dan pengawasan personil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: