3 Partai Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU

3 Partai Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU

Foto : Sebanyak 15 dari 18 parpol di Kota Metro telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Metro.-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO -  Sedikitnya tiga dari 18 partai politik (parpol) tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro. Ketiga parpol tersebut diantaranya partai Buruh, Garuda dan Ummat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, Senin (15/5/2023). Ia mengatakan sesuai jadwal pendaftaran sebanyak 15 dari 18 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya. Artinya terdapat 3 parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya.

"Jadi sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 (waktu penutupan), ada tiga partai yang tidak mengajukan Bacalegnya untuk DPRD Kota Metro. Ketiga parpol ini diantaranya Partai Buruh, Garuda dan Ummat," terangnya, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, dari 15 parpol yang nendaftar terdapat 352 bakal bacaleg yang siap memperebutkan kursi 25 anggota legislatif (Aleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Diakuinya, dari 15 parpol bacaleg yang telah mendaftarkan Bacalegnya diantaranya telah memenuhi keterwakilan perempuan. Dimana dari 352 jumlah bacaleg tersebut 145 bacaleg merupakan keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:Kendalikan Penyebaran LSD, DKP3 Segera Vaksinasi Ternak

"Jadi sudah kami terima semua parpol yang mendaftarkan Bacalegnya sampai dengan batas waktu terakhir 14 Mei. Dari seluruh parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, semuanya sudah memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan," jelasnya. 

Menurutnya, setelah pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan tahapan verifikasi berkas administrasi pendaftaran bacaleg. Sesuai jadwal verifikasi berkas administrasi akan dilakukan mulai 15 hingga 23 Juni mendatang.

"Verifikasi administrasi dilakukan pada berkas-berkas bacaleg yang sudah input di Silon. Apakah sudah sesuai, misalnya jenjang pendidikannya, kemudian surat dari pengadilan dan lain-lain," jelasnya.

BACA JUGA:Habiskan Uang Rp2 Miliar Untuk Berlian, Ini Sosok Princess Sheikha Jawaher

Ia menambahkan, setelah proses verifikasi rampung nanti akan dilakukan perbaikan administrasi bacaleg sebelum nanti menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT).

Diketahui, sebanyak 15 parpol sudah mendaftarka Bacalegnya ke KPU Kota Metro. Kelimabelas parpil tersebut diantaranya PKS, PDIP, Partai NasDem, PAN, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Gerindra, PBB, PPP, PSI, PKN, dan Partai Gelora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: