KPU Tuba Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024

KPU Tuba Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Foto: KPU Tuba Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024-(Sopian)-

RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang menyelenggarakan sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tulangbawang Tahun 2024 di Hotel Le Man Unit II Tuba, Sabtu (4/5/2024). 

Dalam sosialisasi calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang 2024. 

Pemateri disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tuba, Inda Fiska, Komisioner KPU, Edi Mustofa dan Resa Trimaryati.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Tulang Bawang, Feri Yanto, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini (Sabtu - Red) mensosialisasikan calon kepala daerah perseorangan.

BACA JUGA:Modal 7 Kursi DPRD, PKS Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Bandar Lampung

Untuk materi sosialisasi terkait dengan aturan PKPU dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur independen.

"Adapun tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan, 5 Mei-19 Agustus, pengumuman pendaftaran, 24-26 Agustus, pendaftaran calon, 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon, 22 September 2024,"kata Feri Yanto. 

Lebih lanjut, Feri Yanto, mengatakan, 

jadi sosialisasi yang kita laksanakan ini fokusnya terkait syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan. Bagi calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Azwar Hadi Direstui Pengurus dan Kader Golkar Maju Pencalonan Bupati Lamtim

"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak untuk mensukseskan acara ini. Saya juga berharap semua pihak dapat turut serta melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: