Tangkap Buronan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Polisi Dapat "Bonus" Temukan Upal

Tangkap Buronan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Polisi Dapat

Foto: Tangkap Buronan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Polisi Dapat "Bonus" Temukan Upal-(Reza)-

RADARMETRO, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Resor PRINGSEWU kembali menangkap seorang pelaku curanmor yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

Pelaku berinisial YS (30). warga Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus itu diringkus polisi saat berada di area Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 15.40 WIB.

Dalam proses penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terlibat dengan tidak pidana yang dilakukanya, diantaranya kunci T, dua buah magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor, dan dua buah kunci kontak sepeda motor.

Menariknya dari hasil penggeledahan pelaku, aparat juga mendapatkan "bonus" barang bukti berupa uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pelaku YS merupakan jaringan pelaku curanmor asal Kabupaten Tanggamus. Dia ditangkap karena ikut terlibat dalam kasus pencurian 3 unit sepeda motor di Pekon Yogyakarta Selatan pada 31 Juli 2023 silam.

BACA JUGA:Polsek Banjar Agung Tangkap Ibu Muda Residivis Pembobol Toko Vape

Sepeda motor tersebut terdiri dari Honda Beat BE 2179 EW milik Devi Yuniarti warga Pekon Yogyakarta. Honda Vario BE 2993 UJ milik Soiman, warga Pekon Parerejo. Dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat yang belum diketahui pemiliknya.

"Saat dicuri ketiga sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya di halaman rumah dan ditinggal nonton pertunjukan kuda kepang," ujar AKP Nurul Haq, Kamis (9/5/2024).

Menurut kapolsek, pencurian itu dilakukan empat orang warga Tanggamus. Dua pelaku berinisial HN (31) alias Kacel dan HI (38) alias Grandong yang sudah ditangkap pada 10 Agustus 2023 dan saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Sedangkan satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih terus kami lakukan upaya penangkapan," jelasnya. 

Selain terlibat pencurian motor di Pringsewu, Nurul Haq mengungkapkan bahwa pelaku YS dan kawanannya tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus dan wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

"Kawanan ini merupakan spesialis pelaku curanmor dengan sasaran kendaraan yang sedang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya nonton hiburan organ tunggal atau pertunjukan kuda kepang," bebernya.

Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap YS. Ia juga mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan YS dalam sejumlah kasus curanmor di Pringsewu.

"Kami juga masih mendalami asal usul kepemilikan uang palsu yang dibawa pelaku tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: