Teori Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Penggunaan Energi Terbarukan PJU-TS di Sumatera Selatan
Foto: Ilustrasi --
RADARMETRO - Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan atau Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu aksi yang di usung oleh PBB sebagai pengganti Millenium Development Goals yang disepakati pada tahun 2015 oleh para pemimpin dunia termasuk Indonesia, guna mencapai tiga tujuan utama yaitu mengakhiri kemiskinan, memerangi kesenjangan, dan menghentikan perubahan iklim global dalam bentuk nyata. (Humaida & dkk, 2020).
Sebagai salah satu negara yang berkomitmen dalam mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan atau SDGs, Indonesia tentu sudah mulai berupaya untuk mencapai tujuan tesebut, khususnya pada point ketujuh dan sembilan SDGs yakni memastikan akses terhadap energi yang terjangkau: energi terbarukan, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua infrastruktur industri dan informasi.
Indonesia sebagai negara yang memiliki dua musim, yakni musim hujan dan musim kemarau sehingga menyebabkan ketersediaan panas matahari yang cukup terhadap pemanfaatan energi terbarukan.
Melalui hal tersebut kita dapat memanfaatkan penggunaan energi panas matahari dalam Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk menyelamatkan lingkungan serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang lumayan berdampak dalam merugikan lingkungan. (Sihombing, 2023)
Penggunaan energi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) merupakan sistem penerangan jalan umum yang menggunakan energi matahari sebagai sumber daya utamanya.
Dimana sistem ini bekerja secara mandiri tanpa ketergantungan pada pasokan listrik dari jaringan umum, sehingga sangat cocok untuk daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan listrik konvensional untuk memperluas penerangan tanpa meningkatkan beban listrik yang ada, hal tersebut telah diterapkan diberbagai daerah Indonesia, salah satunya di provinsi Sumatera selatan (Aliwafa, 2024).
Penggunaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Sumatera Selatan merupakan penyerahan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) secara simbolis infrastruktur berbasis tenaga surya kepada pemerintah daerah.
Pada tahun 2022 sebanyak 300 unit lampu surya dipasang secara tersebar di lima kota, yaitu kota Palembang, Banyuasin,Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 575 unit lampu surya dipasang secara tersebar di lima kota lagi, yaitu Kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas. (ANTARA, 2023)
Pemasangan PJU-TS diberbagai kota di provinsi Sumatera Selatan terutama di Kota Palembang sering dijumpai ketika sedang dalam perjalanan, hal tersebut terbukti memberikan dampak positif atau keuntungan bagi masyarakat, memberikan kemudahan dalam pencahayaan ketika berkendara di malam hari ketika sedang berada didaerah yang masih jarang terdapat aliran listrik sehingga memudahkan pengguna jalan untuk melihat dan melanjutkan perjalanan dengan perasaan aman.
Hal tersebut didukung dengan apa yang disampaikan Sahid Junaidi selaku Sekretris Direktorat Jendral mengatakan bahwa program pemasangan PJU-TS sebagai solusi efisiensi energi untuk memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) dan juga Yulian Gunhar sebagai anggota komisi VII DPR RI yang berpendapat bahwa PJU-TS ini memiliki banyak kelebihan dibandingkan penerangan lampu jalan biasa.
PJU-TS ini pastinya lebih hemat energi serta tidak ada jaringan kabelnya melainkan dengan menggunakan tenaga surya, jadi ketika siang menyerap tenaga surya dan malamnya akan otomatis hidup (BIOKAHUMAS, 2023)
Dengan adanya pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dilakukan dalam bentuk penggunaan energi terbarukan dalam Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) terkhusunya Sumatera Selatan yang telah disebarkan di beberapa kota selama beberapa tahun kebelakang.
Diharapkan dapat menjadi kesadaran bagi masyarakat sebagai penikmat dari hasil upaya pembangunan berkelanjutan untuk memelihara infrastruktur yang telah disediakan dengan baik demi kesejahteraan dalam keberlangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: