Pemkab Tubaba MoU dengan Ombudsman RI, Ini Targetnya
Foto: Pemkab Tubaba MoU dengan Ombudsman RI-(Rusman)-
RADARMETRO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MOU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemkab Tubaba.
Penandatanganan tersebut dipusatkan di aula Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba, Rabu (05/06/2024).
Penjabat (PJ) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada., M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI di Kabupaten Tubaba. Dirinya berharap kedatangan Tim Ombudsman RI ini dapat mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman RI.
"Mudah-mudahan kedatangan Bapak dan Tim di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Tubaba dengan Ombudsman serta Bappenas RI, khususnya untuk membangun komunikasi kerja bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tubaba." ucapnya.
M Firsada menambahkan, semenjak Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan pada Oktober 2023 lalu pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat. Pemkab Tubaba sendiri saat ini terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Polres Tubaba Rilis Hasil Ops Sikat Krakatau Tahun 2024
"Begitu MPP berfungsi, pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan cepat, yang selaras dengan indeks kepuasan masyarakat berada pada angka 87,5. Tahun lalu kita diukur oleh pihak Ombudsman berada pada zona kuning kategori sedang yaitu diangka 59,3. Angka yang belum memenuhi syarat yang kita harapkan bersama, sejauh ini kita terus berusaha memperbaiki baik dari segi pelayanan maupun regulasi." jelasnya.
Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo saat ditanyai langsung mengenai tujuan dari Penandatangan MOU ini ialah demi meningkatkan kualitas serta pengawasan pelayanan publik di Tubaba.
"Kita ini ada kegiatan yang terkait dengan upaya untuk mensinergikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan adanya MOU antara pemkab tubaba dengan Ombudsman, dimana tujuannya untuk meningkatkan sinergi terhadap kualitas pelayanan publik dengan pengawasan terkait serta percepatan penyelesaian aduan-aduan masyarakat, selain itu demi mempercepat tugas pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tubaba." ucapnya.
Dadan menerangkan, kegiatan Ombudsman kali ini juga termasuk dalam kunjungan kerja untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat Tubaba terkait dengan pelayanan publik.
BACA JUGA:Berkunjung di Tubaba, PWI Lampung Apresiasi Kebersamaan Pers di Tubaba
"Ombudsman saat ini dalam rangka kunjungan kerja demi melihat nyata pelayanan publik di tubaba ini seperti apa, sejauh ini kita lihat di MPP standar pelayanan publik sudah terpenuhi. Terkait dengan standar pelayanan publik artinya sesuatu yang sifatnya normatif dan atributif yaitu sesuai dengan 14 komponen pelayanan publik sebagaimana di undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik." terangnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Bappenas RI Andi Setyo Pambudi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ke-asistenan Utama Pencegahan Mal-administrasi Ombudsman RI Heru Kriswahyu, Anggota Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: