Pasca Ditangkap Polres Metro, Ini Pengakuan Para Selebgram!

Pasca Ditangkap Polres Metro, Ini Pengakuan Para Selebgram!

Foto : Tersangka diamankan selebgram di Mapolres Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Selebritis Instagram (Selebgram) yang ditangkap pasca mempromosikan situs judi online mengaku mendapatkan keuntungan dengan memposting situs tersebut. 

Dimana tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp3,5 juta per bulan dengan memposting situs judi online tersebut. 

Seperti dikatakan selebgram asal Metro, Bian Andini alias BA. Ia mengaku mendapatkan komisi alias fee sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Meski begitu, kata dia, uang tersebut  dibagi dengan timnya.

"Saya dapet uangnya Rp 3,5 juta sebulan. Jadi tidak semua saya yang ambil, dibagi ke tim," ujarnya.

Menurutnya, uang hasil promosi situs judi online digunakannya untuk jajan. Ia yang juga mengaku baru menyelesaikan pendidikannya. 

BACA JUGA:Satpol PP Razia Sekeluarga Manusia Silver, Ternyata Mereka Bukan dari Kota Metro!

"Kalau uangnya buat jajan. Iya baru lulus sekolah," katanya saat dikonfirmasi awak media dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, ia baru mempromosikan situs tersebut sekitar satu bulan lalu bersama timnya. 

"Saya baru satu bulan (untuk mempromosi situs judi online)," katanya.

Sementara itu, untuk pengikutnya di  media sosial Instagram yang membelinya. Hal tersebutlah yang membuatnya masuk menjadi salah satu indikator untuk bisa mempromosikan situs judi online.

"Ya dihubunginya karena follower, beli follower baru bisa jadi admin slot," ujarnya. 

BACA JUGA:Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampung

Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa aksi yang dilakukannya melanggar hukum. Terlebih kata dia tidak pernah memainkan judi online tersebut. 

"Ya nggak pernah mainin. Saya nggak tau kalau mempromosikan judi online itu melanggar hukum," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: