Terancam Tak Dilantik, KPU Tunggu 4 Caleg Terpilih di Metro Serahkan LHKPN
Foto : Anggota Komisioner KPU Metro Divisi Teknis, Toni Wijaya. -(Ria Riski A.P)-
Selanjutnya, ditanya terkait batas waktu penyerahan LHKPN tersebut ia menyebut bahwa LHKPN caleg terpilih tersebut dapat diserahkan hingga akhir Juli 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sempat Viral di Medsos, Pria ODGJ Didatangi Tim Pemkot Metro!
Sementara itu, terkait dengan ketentuan pelaporan atas LHKPN tersebut ditetapkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Jadi untuk batas waktu akhir penyerahannya 28 Juli 2024. Kalau untuk dasar hukumnya penyerahan LHKPN ini berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024," ungkapnya.
"Isinya tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: