Jelang Pilkada, Wahdi Akui Kantongi 5 Rekomendasi Parpol!
Foto : Kandidat Balonkada Petahana Wahdi menyebut telah mengantongi 5 rekomendasi untuk maju dalam Pilkada November 2024 mendatang.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Kandidat bakal calon kepala daerah (Balonkada) petahana Wahdi terus melenggang mulus dalam pencalonannya maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Di mana Wahdi menyebut telah mengantongi 5 rekomendasi dari partai politik (Parpol) pemenang pemilihan legislatif (Pileg).
Demikian disampaikan Wahdi dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan, bahwa ada 5 parpol yang telah memberikan rekomendasinya untuk maju menjadi balonkada kepada dirinya.
Adapun kelima rekomendasi parpol tersebut antara lain dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Nah dari partai politik yang sudah memberi rekomendasi saya kira sudah jelas. Ada dari Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Gerindra," jelasnya.
BACA JUGA:Ada Apa Dengan Tondi?
Menurutnya, rekomedasi tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan partai terhadap pembangunan Kota Metro.
"Saya berterima kasih kepada siapapun juga, yang membantu mendorong pembangunan di Kota Metro," ungkapnya.
Karenanya ia menegaskan jika kembali mendapatkan tugas maju menjadi balonkada, maka ia akan menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kalau saya diberi tugas, saya akan jalankan tugas dengan baik, terutama tugas yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya.
"Kalau masyarakat Metro memberi tugas kepada saya, bismilahirohmanirohim kita bisa bersama," tegasnya.
Ditanya terkait dua rekomendasi parpol lain, yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrat, Wahdi mengaku masih dalam proses.
"Partai Golkar dan Partai Demokrat masih proses. Kita mengajak siapa pun juga, yok bersama-sama membangun Metro," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: