Tandatangani Pakta Integritas, 55 Caleg PKS Terpilih Wajib Perjuangkan Janji Kampanye
Foto: Tandatangani Pakta Integritas, 55 Caleg PKS Terpilih Wajib Perjuangkan Janji Kampanye-(Sasongko)-
BANDARLAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID – Sebanyak 55 calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk bukti tertulis akan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan selama duduk sebagai anggota DPRD mendatang.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan dalam kegiatan silaturahmi anggota DPRD PKS se provinsi Lampung, di Aula DPW PKS Lampung, Kamis 15 Agustus 2024.
Salah satu bunyi dari 10 pakta integritas yang ditandatangani diantaranya melaksanakan Visi Misi, Falsafah Dasar Perjuangan dan Platform Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera dalam tugas ke-Dewanan secara profesional.
Disamping itu, anggota DPRD dari PKS juga senantiasa diminta untuk menjaga integritas diri dalam aspek hukum yang berlaku, aspek moral, dan etika.
BACA JUGA:Pekan Depan Anggota DPRD Metro Terpilih Bakal Dilantik, Ini Jadwalnya!
--
Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menjelaskan, bahwa pakta integritas menjadi pedoman anggota DPRD dari PKS dalam bertindak, berinteraksi serta pedoman dalam menjalankan tugas kedewanannya.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen tertulis anggota dewan baik kepada partai terlebih kepada bangsa dan negara agar bertindak sesuai aturan organisasi dan juga sesuai koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pakta integritas ini juga yang akan menjadi pedoman mereka untuk berjuang.
Pakta integritas meminta kepada seluruh caleg terpilih untuk memperjuangkan janji-janji kampanye partai dan janji pribadinya kepada rakyat.
"Dalam pakta integritas kita meminta mereka untuk berkomitmen memperjuangkan janji-janji partai dan janji individu mereka untuk dilaksanakan," kata Mufti.
BACA JUGA:PKS Usulkan Sofyan Dampingi Ardian Saputra di Pilkada Lampung Utara
Mufti berharap, Caleg PKS terpilih tidak meninggalkan rakyat. Serta tetap menjadikan PKS sebagai tempat untuk mendengar dan memberikan solusi kepada rakyat.
"Jangan pernah meninggalkan rakyat, kantor partai harus menjadi rumah rakyat, kantor fraksi PKS harus menjadi tempat rakyat mengadu dan mendapatkan solusinya," tutup Mufti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: