100 Persen Warga Metro Rampung Dicoklit, KPU Temukan Penambahan Calon Pemilih

100 Persen Warga Metro Rampung Dicoklit, KPU Temukan Penambahan Calon Pemilih

Foto : Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Fatoni saat dikonfirmasi awak media.-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memastikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih telah rampung dilakukan. Dimana dalam proses Coklit tersebut KPU menemukan adanya jumlah pemilih baru. 

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Fatoni, Senin (13/3/2023). Ia engatakan dalam proses coklit tersebut diketahui ada penambahan dan pengurangan data pemilih. Penambahan untuk pemilih baru dan pengurangan karena ada warga yang meninggal dunia. 

"Ada penambahan pemilih, tapi untuk sementara belum terekap. Untuk progres sekarang tanggal 13 kita sudah 100% tercoklit. Artinya 100% itu adalah dari daftar pemilih yang ada yang kita miliki itu semua sudah dicoklit oleh Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih)," terangnya, Senin (13/3/2023). 

Ia mengatakan, terhitung 29 hari lalu proses coklit oleh Pantarlih  telah mencapai 100 persen.  Dimana jumlah calon pemilih di Metro yang telah dicoklit sebanyak 128.781 orang.

"Dari jumlah itu masing-masing kecamatan diantaranya untuk Metro Pusat sebanyak 40.323 calon mata pilih. Lalu, Metro Barat 21.192 calon mata pilih. Kemudian Metro Timur 29.538 calon mata pilih dan Metro Utara 24.298 calon mata pilih dan Selatan Selatan 13.430 calon mata pilih," terangnya, Senin (13/3/2023). 

BACA JUGA:Susun KLHS RDTR, DLH Metro Ingatkan Investor Perhatikan Lingkungan

Ia menjelaskan, dalam proses Coklit pihaknya menemukan beberapa kendala oleh Pantarlih. Ini seperti tidak adanya calon pemilih yang berada di rumah. Kemudian proses pengenalan aplikasi yang masih membutuhkan waktu. 

"Kalau tidak bisa ditemui Pantarlih, calon pemilih dianggap sesuai dan tidak dihapus. Jadi wajar mungkin ada rumah-rumah yang tidak tertempel stiker. Ya karena itu mungkin tidak bisa ditemui Pantarlih, tapi dia tetap tercatat sebagai DPT kalau memang ada di daftar pemilih," ungkapnya. 

Menurutnya, untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan penyusunan daftar pemilih. Nanti Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rekapitulasi. Kemudian berjenjang ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan di tingkat kota. 

"Itu rekap menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian ditetapkan dan diumumkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," paparnya. 

Diketahui, KPU tengah melakukan proses Coklit data pemilihan pemilih 2024 mendatang. Proses Coklit dilakukan dengan tenggang waktu 2 Februari hingga 14 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: