Bendum KONI Lamteng Melawan, Ancam Laporkan Balik Sukistoro

Bendum KONI Lamteng Melawan, Ancam Laporkan Balik Sukistoro

Foto: Edi Susanto (Bedum KONI/ Ketua IPSI Lampung tengah)-(Selda)-

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Polemik di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah masih berlanjut. 

Setelah Ketua Harian KONI Lamteng Sukistoro melaporkan Bendahara Umum KONI Lamteng atas tuduhan pemalsuan tanda tangan, kini bola panas berbalik. 

Tidak terima dituduh memalsukan tanda tangan, Edi Susanto, Bendum KONI Lamteng ancam laporkan balik Sukistoro atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik

Edi yang juga Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Lampung Tengah itu mengatakan, bagaimana bisa pencairan dana diproses oleh bank jika tandatangan dipalsukan.

BACA JUGA:Warga Ancam Demo dan Duduki Bendungan Margatiga Bila Jokowi Nekat Resmikan

"Kalau tanda tangan itu dipalsukan gak mungkin Bank Lampung akan mencairkan dana itu. Karena pengambilan dana itu melalui cek giro harus ada tanda tangan ketua dan bendahara dalam hal ini Sukistoro dan saya," ujar Edi dengan nada emosi saat menghubungi radarmetro.disway.id, Sabtu 24 Agustus 2024.

Edi menambahkan, bahkan saat proses pencairan itu, Sukistoro meminta untuk dibelikan sepeda motor. 

"Dari awal proses pencairan juga sudah menyalahi aturan, menurut Perbup no.35 pasal 7 ayat 2   proposal pengajuan pencairan seharusnya ditandatangani oleh ketua, sekretaris, bendahara tapi ini cuma ditandatangani oleh Sukistoro sendiri. Mentang-mentang waktu itu Sukistoro rangkap jabatan, selain sebagai Ketua Harian KONI juga merangkap Plt Disporapar Kabupaten Lampung Tengah," jelasnya. 

Ditambah lagi, dalam AD/ART organisasi, saat itu kepengurusan secara resmi belum dilantik, tapi anehnya pencairan bisa terus dilakukan. 

BACA JUGA:Kejari Mulai Periksa Saksi Dugaan Kasus Pungli HUT RI di Lampung Tengah

"Dan menurut AD/ART dimulainya masa bakti kepengurusan sampai dikukuhkan atau dilantik, tapi waktu proses pencairan di Disporapar pengurus belum dilantik. Tapi kok bisa anggaran bisa turun atau anggaran sudah bisa diproses dan cair," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Edi mengaku jika diperlukan akan melaporkan balik apa yang dituduhkan Sukistoro kepadanya. 

"Karena ini sudah menyeret-nyeret nama baik, harkat dan martabat saya. Padahal otaknya semua sudah jelas siapa," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: