Truk Terguling di Jalan Wates-Metro, Permintaan Sopir Ditolak Polres Metro
Foto: Truk terguling di Jalan Wates-Metro, Bedeng 20 Purwodadi, Lampung Tengah, para sopir trauma dan berharap bisa melintas di Jalan Protokol Kota Metro.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Pasca peristiwa sebuah mobil truk terguling di Jalan Wates-Metro Bedeng 20 Purwodadi, Lampung Tengah, para supir truk mengaku trauma.
Mereka meminta Kepolisian Resor (Polres) Metro memberikan izin melintas pada ruas Jalan Protokol Kota Metro.
Alasan para sopir sederhana, Jalan Wates-Metro kerusakannya sudah terlalu parah. Mereka Trauma, khawatir menjadi korban mobil terguling selanjutnya.
Menanggapi permintaan para sopir, Kasatlantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi angkat bicara.
Rizki menuturkan pihaknya merasa miris akan peristiwa tergulingnya sebuah truk bermuatan pisang di Jalan Wates-Metro. Terlebih-lebih disebabkan oleh jalan rusak.
Di sisi lain, ia mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan para sopir untuk melintas di Jalan Protokol Kota Metro.
"Enggak bisa kalau permintaan melewati jalan yang dimaksudkan mereka," ujar Rezki saat dikonfirmasi radardisway.id pada Sabtu (27/5/2023).
BACA JUGA:Truk Muatan Pisang Terguling di Jalan Bedeng 20 Wates-Metro, Sopir: Trauma
Ia menjelaskan ada dua alasan dibalik tidak diizinkannya kendaraan truk muatan berat melintas di Jalan Protokol Kota Metro.
Pertama, melanggar Undang-Undang Republik Indonesia nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
Dan yang kedua, pengalihan arus untuk kendaraan berat akan berdampak pada kerusakan ruas jalan itu sendiri.
"Klo mereka lewat jalan kota selain melanggar jg nanti pasti akan merusak jalan," jelasnya.
Lebih jauh, Rezki juga mengatakan bahwa solusi terbaik bukan pengalihan arus kendaraan, tapi dibenahi dalam hal ini kewenangan Pemprov Lampung.
"Itu kan bisa mengajukan ke pemerintah untuk sementara ditimbun atau seperti apa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: