DPRD Metro Usulkan Pimpinan Definitif ke Gubernur Lampung, Ini Daftarnya Namanya!

DPRD Metro Usulkan Pimpinan Definitif ke Gubernur Lampung, Ini Daftarnya Namanya!

Foto : Sekretaris DPRD Kota Metro Ade Erwinsyah mengaku telah mengusulkan pimpinan definitif DPRD ke Gubernur Lampung.-(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengusulkan Pimpinan Definitif DPRD setempat ke Gubernur Lampung

Di mana usulan pimpinan definitif tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari partai politik (Parpol) pemenang Pilkada.

Adapun parpol tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Selasa 8 Oktober 2024.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan Pimpinan Definitif DPRD ke Gubernur Lampung.

"Usulan sudah masuk kemarin (Senin 7 Oktober 2024)," terangnya.

Ia menjelaskan, untuk usulan penetapan Pimpinan Definitif DPRD tersebut dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

BACA JUGA:Seminggu Dibuka Pendaftaran, Seleksi PPPK di Kota Metro Masih Sepi Peminat

"Jadi berdasarkan perolehan suara partai terbanyak. Untuk Ketua dari PDIP, Wakil Ketua dari PKS dan Nasdem," jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ade, selain dari perolehan suara terbanyak, usulan penetapan pimpinan definitif DPRD juga dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari parpol.

"Untuk usulannya kita lakukan berdasarkan surat rekomendasi parpol. Kemudian juga berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pimpinan definitif DPRD," bebernya.

Sementara itu, ditanya terkait nama-nama yang diusulkan menjadi pimpinan definitif DPRD tersebut, Ade mengaku ada tiga nama yang diusulkan.

"Untuk nama-nama yang diusulkan ada Ria Hartini sebagai Ketua, Ahmad Kusaini sebagai Wakil Ketua 1, dan  Abdulhak sebagai Wakil Ketua 2," paparnya.

Lebih lanjut, Ade mengemukakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu usulan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung. Ini terutama rencana pelantikan pimpinan definitif DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: