Realisasi Capai 56 Persen, BPPRD Kumpulkan Lurah dan Camat Se-Kota Metro

Realisasi Capai 56 Persen, BPPRD Kumpulkan Lurah dan Camat Se-Kota Metro

Foto : BPPRD Kota Metro melakukan rapat evaluasi pencapaian ketetapan PBB-P2 di masing-masing kelurahan se-Kota Metro. -(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Badan Pengelola Pendapatan dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kota setempat.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah lurah dan camat dalam meningkatkan realisasi PBB-P2.

Di mana terhitung hingga 30 September 2024, realisasi PBB-P2 Kota Metro baru mencapai 56,56 persen atau sebesar Rp3,4 milyar, dari ketetapan pajak sebesar Rp6 milyar.

Demikian disampaikan Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Kota Metro, Mirzaartha Hidayat dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil kelurahan dan kecamatan untuk melakukan evaluasi pencapaian PBB-P2 di masing-masing kelurahan.

BACA JUGA:Sesuaikan Objek PBB-P2, BPPRD Metro Segera Lakukan Pendataan Massal!

"Hasilnya peserta rapat yang merupakan unsur kelurahan dan kecamatan, bersepakat untuk tetap bersemangat mengintensifkan penagihan PBB tahun ketetapan 2024," terangnya.

Selanjutnya, upaya lain juga dilakukan dengan meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan penagihan yang dilakukan kolektor di wilayah tugas masing-masing.

Dengan begitu diharapankan perolehan PBB-P2 dapat melampaui realisasi penerimaan PBB tahun sebelumnya.

"Ini realisasi per tanggal 30 September 2024 untuk tahun berjalan ditambah dengan piutang. Dengan total realisasi mencapai Rp3,4 milyar," jelasnya.

Diakuinya, bahwa dalam proses penagihan PBB-P2 tersebut pihaknya menemukan beberapa kendala. Adapun kendala tersebut masih sama dengan yang lalu-lalu.

"Ini seperti ada yang enggan membayar karena merasa pajaknya kebesaran. Ada juga yang sedang mengajukan pengurangan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kendala lain juga karena ada wajib pajak yang masih mengajukan perbaikan data objek. Kondisi tersebut membuat  tertundanya realisasi PBB-P2. 

BACA JUGA:Ratakan! Tim Trimurjo Siap Menangkan Ardito Koheri di Pilkada Lamteng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: