Wakapolres Pringsewu Kembali Ingatkan Anggota untuk Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Wakapolres Pringsewu Kembali Ingatkan Anggota untuk Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Foto: Wakapolres Pringsewu Kembali Ingatkan Anggota untuk Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024-(Reza)-

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID — Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, kembali menegaskan pentingnya prinsip netralitas bagi seluruh personel Polres Pringsewu dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. 

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah pelanggaran netralitas yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa wilayah, khususnya di Provinsi Lampung, selama masa kampanye.

Di hadapan ratusan anggotanya, orang nomor dua di Polres Pringsewu tersebut mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib memegang teguh sikap netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah mana pun.

"Kita harus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tidak mencoreng integritas Polri," tegas Kompol Robi saat memimpin apel agi di Mapolres Pringsewu pada Kamis 10 Oktober 2024 pagi.

Kompol Robi juga menekankan bahwa pelanggaran netralitas bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. 

BACA JUGA:Pj Bupati Tuba Salurkan Bantuan CPP Kepada 30.883 KPM Sekabupaten Tulang bawang

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh personel berhati-hati dalam bertindak dan selalu mematuhi aturan yang berlaku selama tahapan Pilkada.

Ia menambahkan bahwa Polres Pringsewu akan terus memonitor dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik oleh anggotanya sendiri maupun ASN yang berada di wilayah hukumnya.

"Netralitas adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik dalam pesta demokrasi ini," ujar Wakapolres di akhir arahannya.

Lebih lanjut, Wakapolres Pringsewu juga meminta anggotanya untuk bijak bermedia sosial. Ia mengimbau agar setiap personel tidak memposting, menyukai, atau mengomentari unggahan yang berkaitan dengan Pilkada, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

“Sikap netralitas juga harus tercermin dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai ada yang terlibat, meskipun hanya memberikan respons kecil terhadap konten politik,” tegasnya.

BACA JUGA:Upaya Cegah Gangguan Keamanan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Menurut Kompol Robi, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap persepsi publik, sehingga setiap tindakan, sekecil apa pun, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap citra institusi Polri.

Oleh karena itu, ia mengingatkan anggotanya untuk berhati-hati dan memanfaatkan media sosial dengan bijak selama masa Pilkada Serentak 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: