Jika Ingin Pilkada Aman, Gakumdu Harus Bertindak Profesional
Foto: Jika Ingin Pilkada Aman, Gakumdu Harus Bertindak Profesional-(Heri)-
LAMPUNGTENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Aparat penegak hukum dan penyelenggara pilkada berharap pilkada serempak 2024 ini berjalan lancar dan aman.
Namun demikian, keinginan Kapolda yang diturunkan ke kapolres wilayah masing-masing dan KPU yang diturunkan ke KPU kabupaten/kota, dan Bawaslu yang diturunkan ke Bawaslu kabupaten/kota, harus bertindak fair dalam penyelenggaraan dan penegakan hukumnya.
Kecenderungan incumbent yang kerap mendapatkan keistimewaan, harus ditepis oleh Gakumdu yang isinya merupakan gabungan aparat penegak hukum maupun penyelenggara pilkada.
Penindakan yang tidak fair dan melindungi kesalahan-kesalahan baik dilakukan oleh aparatur negara, maupun calon, bisa berdampak pada pilkada yang tidak aman dan tidak kondusif.
Salah satunya yang terjadi di Lampung Tengah, dimana netralitas aparatur pemerintah menjadi momok yang luar biasa dan harus mendapat sanksi dan tindakan tegas.
Terbaru adalah dilaporkannya dugaan pelanggaran kubu paslon 01 Musa-Ahsan.
--
BACA JUGA:Beredar Video Kakam di Punggur Arahkan Perangkat Kampung untuk Dukung Musa-Ahsan
Melalui Tim Kuasa Hukum Paslon 02, meminta Gakumdu Lampung Tengah harus bertindak tegas.
Setelah berkali-kali memamerkan ketidaknetralan, kali ini kembali viral aksi tidak terpuji yang diduga dipertontonkan oleh tim paslon 01 Musa-Ahsan, mulai dari aksi money politik dan juga penekanan terhadap masyarakat melalui aparatur kampung atau Lurah.
Dari vidio berdurasi 1 menit 49 detik yang viral beredar di sosial media maupun grup whatsapp, diperlihatkan aksi pengondisian sejumlah masyarakat yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Astomulyo, Sri Widayat.
Menanggapi persoalan tersebut, Beni Qurniawan selaku Tim Kuasa Hukum Paslon Ardito-Koheri dengan sigap melakukan pelaporan ke Gakumdu Lampung Tengah.
"Ini sudah sangat fatal, sudah berulang kali tim paslon 01 melakukan hal tidak terpuji yang bahkan sangat mencoreng kesucian nilai demokrasi," ujar Beni.
Beni mengatakan, dirinya memasukkan 2 laporan ke Gakumdu pada hari ini, Senin 21 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: