Dilantik Walikota, Joko Suroso Resmi Nahkodai Baznas Kota Metro

Foto : Pengurus BAZNAS Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik. H. Joko Suroso, S.Ag resmi menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
KOTA METRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KOTA METRO periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Walikota Metro Wahdi di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin 25 November 2024.
Dalam pelantikan tersebut, H. Joko Suroso, S.Ag, secara resmi mengemban amanah menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kota Metro periode 2024-2029.
Sementara struktur pimpinan Baznas lainnya diantaranya Wakil Ketua I dijabat oleh Mujirul Hasan, Wakil Ketua II dijabat Nadir Nay, Wakil Ketua III dijabat Anik Karimullah, dan Wakil Ketua IV dijabat oleh Fathur Rohman.
Dalam sambutannya, Walikota Metro menyampaikan ucapan selamatnya atas dilantiknya pengurus BAZNAS Kota Metro.
Ia berpesan agar dalam melaksanakan tugas diniatkan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Sehingga selalu amanah dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
"Kepada Pimpinan BAZNAS yang baru dilantik, kami atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat mengemban tugas dan bisa bekerja dengan baik," katanya.
--
BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi, Joko Suroso Jabat Ketua Baznas Kota Metro Periode 2024 - 2029
Tidak hanya itu, Walikota juga berpesan agar literasi BAZNAS Kota Metro terhadap orang yang dikenai kewajiban membayar zakat (Muzakki) dapat didata secara maksimal.
Sehingga potensi zakat bisa bisa diserap untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini dikisaran 7,3 persen.
"Tentunya ini dibutuhkan kerjasama dan selalu bersinergi antar Pimpinan BAZNAS Kota Metro. Selain itu juga memperkuat ekosistem dan hindari egosistem," katanya.
Sementara dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Metro, H. Joko Suroso mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, BAZNAS Kota Metro akan bersinergi bersama Pemerintah.
Selain itu, sinergi juga akan dilakukan bersama perguruan tinggi, pengusaha, dan perbankkan di Kota Metro dalam pengelolaan zakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: