Lamteng Lebih Maju, Wabup Sambut Baik Raperda
Foto: Wabup Lampung tengah Ardito Wijaya -(Heru)-
RADARMETRO.DISWAY.ID - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya sambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamteng Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari 13 (tiga belas) judul Raperda, dimana sebanyak 3 (tiga) Raperda merupakan Raperda inisiatif DPRD Lamteng. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Lamteng, Senin (13/1/2025).
Tiga Raperda inisiatif DPRD Lamteng antara lain, Raperda tentang pendapatan atas denda pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan raperda tentang badan usaha milik kampung.
BACA JUGA:Gerebek Arena Sabung Ayam Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Ayam Aduan
Dalam sambutannya, Ardito Wijaya menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tersebut, dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan untuk mewujudkan Lamteng yang lebih baik dan maju kedepannya.
"Semoga kita antara eksekutif dan legislatif dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan baik dalam membangun Kabupaten Lamteng yang kita cintai ini," singkatnya.
Ardito Wijaya juga mengatakan bahwa semua raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut merupakan raperda yang dibutuhkan untuk perkembangan Kabupaten Lamteng.
BACA JUGA:Tuntut Kesejahteraan, Petani Singkong Geruduk Pemprov Lampung
"Semua Raperda yang dibahas di gedung DPRD yang dibutuhkan oleh masyarakat, jadi tidak ada yang lebih istimewa satu dengan yang lainnya. Semua adalah hal-hal yang penting untuk masyarakat," terangnya.
Dalam Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni didampingi Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah se - Lamteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: