Tanyakan Progres Pansus Singkong, PPUKI Lamteng Datangi DPRD Lamteng

Tanyakan Progres Pansus Singkong, PPUKI Lamteng Datangi DPRD Lamteng

Petani Singkong Lampung Tengah Desak DPRD Pantau Hasil Kunjungan Pansus Tata Niaga--Dok Radarmetro.disway.id

LAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID - Guna tanyakan progres dari kedatangan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong ke Lampung Tengah (Lamteng), Ketua Persatuan Petani Ubi Kayu (PPUKI) Lampung Tengah, Dasrul Aswin datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamteng, Senin (20/01/25).

Dasrul bersama tokoh masyarakat yang mewakili para petani singkong mendesak DPRD Kabupaten Lamteng untuk segera menekan dan bisa memonitoring terkait surat kesepakatan bersama (SKB).

"Kami kesini pak Ketua, untuk menanyakan progres atau langkah apa yang sudah diambil dengan kedatangan Pansus ke Lamteng pekan lalu," tanyanya.

BACA JUGA:Fakultas Kedokteran UM Metro Gelar Gerakan 1000 Tanaman Antinyamuk dan Ikan Predator Jentik untuk Cegah DBD

Kedatangan Ketua PPUKI tersebut disambut oleh Ketua DPRD Lamteng, Febriyantoni di ruang rapat gedung DPRD Lamteng.

Febriyantoni dalam hal itu sangat menyambut baik kedatangan perwakilan petani singkong Lamteng dengan mengambil langkah persuasif.

Namun, dirinya saat ini belum bisa memberikan komentar banyak terkait progres yang telah dilakukan oleh Pansus dari DPRD Provinsi, hal itu merupakan ranah dari Pansus DPRD Provinsi.

BACA JUGA:Jalan Sehat Semarak Milad Ke-17 RSU Muhammadiyah Metro Berlangsung Meriah

"Kalau progres pansus dari DPRD Provinsi, saya tidak bisa berkomentar, karena itu ranahnya mereka untuk menjelaskan," tuturnya.

Tapi Ketua DPRD akan terus memantau dan memastikan hasil dari kedatangan Pansus tersebut dan nantinya akan menyampaikan kepada masyarakat petani singkong.

Sebelumnya, Pansus Tataniaga Singkong dari DPRD Provinsi mendatangi DPRD Lamteng untuk memastikan persoalan petani singkong dengan perusahaan yang ada di Lampung terutama Lamteng yang diketuai oleh Mikdar Ilyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: