Kepala Daerah Diizinkan Ganti Pejabat, Mendagri: Didukung Team yang Sesuai!
Mendagri Tito Karnavian Izinkan Kepala Daerah Ganti Pejabat Usai Pelantikan--Dok Radarmetro.disway.id
LAMPUNG, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah hasil pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin usai dilantik.
Hal itu disampaikan Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/ Depan Perwakilan Rakyat (DPR)/ Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Kata Tito Karnavian, pihaknya memberikan izin pergantian pejabat oleh kepala daerah yang baru dilantik bukan tanpa alasan, yaitu untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat dan sejalan. Agar kepala daerah yang baru dilantik pada 6 Februari 2025 nanti dapat didukung oleh team work yang sesuai
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ucapnya.
BACA JUGA:Dandim 0412/LU : Penerimaan Prajurit TNI-AD Tidak Dipungut Biaya!
Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Kamis (23/01/2025 di ruang rapat utama.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fredy mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilakukan Kamis 6 Februari 2025 di Jakarta.
"Ini perlu persiapan kita lakukan mulai dari sebelum pelantikan, saat pelantikan, kemudian kepulangan dari sana dilakukan penyambutan disesuaikan ada penyambutan secara adat nanti dilakukan. Begitu juga saat masuk Mahan Agung," terang Fredy usai memimpin rapat.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan
Fredy menambahkan, usai kepulangan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi Lampung akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin.
"Setelah itu ada sertijab tentatif, yang jelas kalau Kamis maka Jumat dilakukan serah terima jabatannya dari pak Pj Gubernur kepada Gubernur terpilih," ucapnya.
Selain itu lanjutnya, pasca sertijab akan dilakukan paripurna pada siang harinya di DPRD Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Tipu Bos Rental, Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Ditangkap
"Setelah Sertijab rapat paripurna siangnya (Jumat, red) di DPRD setelah itu baru Sabtu silaturahmi, silahkan semua hadir," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: