Bentuk Tim Khusus, Polres Metro Buru 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Imam

Kapolres Metro AKBP Hery Sulistyo Nugroho kembali menegaskan keseriusannya untuk menangkap dua terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang masih buron--Dok Radarmetro.disway.id
BACA JUGA:Kapolres Mesuji Bagikan Helm, Kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Tertib Berlalulintas
"Akan tetapi FH juga tidak memenuhi panggilan oleh penyidik. Sehingga Satreskrim polres Metro mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama FH pada 6 November 2024," katanya.
Selanjutnya, untuk DPO atas nama OY dijerat dengan pasal yang berbeda dengan FH. Di mana OY dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau Pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana.
Dalam perkara ini, tersangka OY juga telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi sebanyak 2 kali yaitu pada 17 Oktober 2024 dan 19 Oktober 2024. Namun dalam panggilan tersebut tersangka juga tidak hadir.
Kemudian pada 20 Oktober 2024 OY dinaikan statusnya menjadi tersangka melalui gelar perkara. Tidak hanya itu, penyidik juga melayangkan 2 kali panggilan OY sebagai tersangka pada 21 Oktober 2024 dan 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kapolres Mesuji Bagikan Helm, Kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Tertib Berlalulintas
Namun tersangka OY juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Sehingga pada 25 Oktober 2024 Sat Reskrim Polres metro menerbitkan DPO atans nama OY.
"Dapat saya luruskan kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan, tetapi OY dan FH ini belum pernah datang ke Polres Metro untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemungkinan setelah peristiwa tersebut terjadi, OY dan FH langsung melarikan diri," bebernya.
Kendati demikian Kapolres kembali menegaskan keseriusannya untuk menangkap para pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Karena itu Polres Metro meminta dukungan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan dua terduga pelaku yang masih buron.
"Sampai saat ini kami terus berupaya untuk menangkap FH dan OY. Kami meminta kepada semua pihak, terkhusus keluarga korban untuk mempercayakan perkara ini kepada Polres Metro. Kami memohon doa dan dukungan kepada semua masyarakat, sehingga kami bisa secepatnya menangkap kedua DPO," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: