Berpolitik Praktis, Wakil Walikota Minta ASN Mundur

Berpolitik Praktis, Wakil Walikota Minta ASN Mundur

Foto: Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman saat dikonfirmasi awak media usai memberikan Sosialisasi Netralitas ASN di Aula Disdikbud Kota Metro, Kamis (16/3/2023).-(Ria Riski AP)-

RADARMETRO - Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, ASN diminta untuk mengundurkan diri jika ingin berpolitik praktis. 

Demikian disampaikan Qomaru usai memberikan Sosialisasikan Netralitas ASN kepada puluhan guru SD di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, bahwa sebagai aparatur negera ASN diminta agar menjaga netralitas. Jikalau pun ASN tersebut ingin berpolitik hendak mengundurkan diri terlebih dahulu. 

"Namanya netral ya netral. Ya kalau mau berpolitik silahkan mundur. Itu bagian dari proses," tegasnya. 

Diamuinya, bagi ASN yang melanggar nantinya juga akan disanksi tegas sesuai dengan ketentuan. Pihaknya juga mempersilahkan ASN yang terlibat untuk diperiksa. "Jika memang ketahuan, diperiksa aja," katanya. 

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 ASN Metro harus menunjukan kualitasnya. Ini terutama tidak terlibat dalam politik praktis. 

"ASN itu menghadapi pemilu harus berkualitas. Dan yang paling penting saya berharap ASN di Metro jangan ada satu pun yang bermasalah menghadapi pemilu. Apalagi guru harus menunjukan kelasnya menghadapi situasi politik yang akan berjalan di 2023 - 2024," tukasnya. 

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), I Ketut Gede Tartito, mengatakan menghadapi pemilu 2024 ASN diminta untuk menjaga situasi kondusif dan pemilu yang berkualitas. Sehingga diharapkan di tahun 2024 pemili di Metro dapat berjalan sukses,aman, tertib dan pelaksanaannya menghasilkan pemilu yang berkualitas. 

"Hari ini kami sengaja mengundang kepala daerah selaku pembina kepegawaian untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada ASN. Jangan sampai nanti di tahun 2024 ada ASN yang terlibat, karena berangkat dari ketidaktahuan atau hal-hal yang lain. Karena di tahun politik ini kan nuansanya berbeda," tuturnya. 

BACA JUGA:Diancam Dipermalukan, Pemuda Nekat Gantung Diri

Ia menambahkan, saat ini telah dikeluarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, Bawaslu RI, dan BKN. Dalam keputusan tersebut sudah diatur tentang ketentuan apa yang tidak boleh dilakukan ASN yang tidak boleh dilanggar. 

"Sebagai tindak lanjutnya kita mengundang ASN khusus pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kemudian hari ini Guru SD, besok guru SMP, tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan. Harapannya kedepannya di Metro ini pelaksanaan pemilu aman, dan tidak ada ASN yang kena sanksi," ungkapnya. 

Ia mencontohkan, ada beberapa hal yang dilarang ASN pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Contohnya menyukai postingan kampanye di media sosial.

"Kemudian ikut dalam kampanye, apalagi ikut sebagai juru kampanye. Sanksinya itu berat. Prinsipnya ASN itu diberikan ruang untuk menyalurkan hak pilihnya, tapi dia tidak boleh memberikan dukungan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: